DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengungkap pelaku dari penyerangan dan perampasan senjata laras panjang milik anggota Brimob, yang sedang bertugas jaga di Hotel Ayana, Polda Bali membentuk tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari Propam, Brimob, Reskrim, dan Intel.
Pasca penyerangan dan perampasan senjata api milik anggota Brimob, lokasi dilakukan penseterilan. Setiap orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Sedangkan informasi dari sejumlah sumber, dugaan sementara, pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan sepeda motor. Untuk mengetahui lebih lanjut, tim telah mengamankan rekaman CCTV hotel untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, senjata anggota Brimob Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna yang dirampas laras panjang jenis AK 101 beserta magasen berisi 3 peluru hampa dan 27 pelurut karet.
Sebelumnya, penganiayaan terjadi di halaman parkir Hotel Ayana Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (8/8). Anggota Brimob Polda Bali, Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna diserang dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di TKP. Senjata laras panjang milik korban dirampas oleh pelaku yg sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Kejadiannya setelah korban selesai makan siang. Korban sempat ke toilet dan masih membawa senjata, selanjutnya menuju pos depan. Beberapa saat kemudian, korban ditemukan oleh security, Mardika dalam posisi duduk dan tidak sadarkan diri. Kondisinya luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah.(kerta negara/balipost)