LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim auditor independen yang bertugas mengaudit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung bakal segera terealisasi. Pemerintah setempat telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk menyiapkan auditor tersebut.

Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, mengatakan pemerintah tengah melakukan proses tender. Setelah pemenang diputuskan, pemerintah menargetkan audit akan rampung dalam tiga bulan.

“Kami sedang proses tender untuk mencari pihak ketia yang akan diajak kerja sama. Ada tiga paket yang sudah masuk tender di LPSE. Anggaran untuk itu juga sudah disediakan,” ujar Sagung Rosyawati, Jumat (4/8).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah ke Instansi Vertikal dan Yayasan Sosial

Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terpampang tiga paket tender. Seperti, Belanja Jasa Konsultansi lainnya (Audit LPD di Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Petang) dengan nilai pagu paket Rp 860.000.000. Paket tender pertama audit LPD sudah dibuka sejak tanggal 2 Agustus 2017 tersebut akan resmi ditutup pada tanggal 10 Agustus 2017.

Kedua, Belanja Jasa Konsultansi Lainnya (Audit LPD di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi) dengan nilai pagu paket Rp 1.095.000.000 dan Belanja Jasa Konsultansi lainnya (Audit LPD di Kecamatan Kuta dan Kecamatan Abiansemal) dengan nilai pagu paket Rp 1.045.000.000. Tender yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2017 itu akan ditutup pada 8 Agustus 2017.

Baca juga:  Untuk Bangun Rumah Sakit, Kantor Camat Payangan dan Koramil Direlokasi ke BBI

“Tak seluruh LPD diaudit tahun ini. Audit baru akan dilakukan pada 91 LPD dari 122 LPD di Badung,” tegasnya.

Sementara sisanya, kata Sagung Rosyawati akan dilanjutkan pada tahun 2018. Tujuan dari audit ini adalah dalam rangka membantu melihat kinerja LPD itu sendiri. “Audit internal memang sudah dilakukan, tapi bapak bupati berkomitmen membantu melakukan audit secara eksternal. Jadi ini demi kepentingan LPD sesungguhnya,” jelasnya.

Baca juga:  Karyawan LPD Diadili Kasus Korupsi Rp 2,6 Miliar

Dia menegaskan, pihak desa adat tidak perlu cemas dengan adanya audit eksternal ini. Sebab, hasil audit dari tim auditor independen tak akan dipublikasikan ke publik. “Hanya diserahkan kepada pihak desa saja. Tujuannya, sebagai dasar pertimbangan perbaikan ke dalam, sehingga LPD bisa lebih berkembang,” tandasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *