Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Kuta. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengunjung Pantai Double Six, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, dikagetkan ada jasad seorang wanita tidak dikenal (Mrs X) tergeletak di pasir, Sabtu (24/6). Setelah ditelusuri ternyata identitas jasad itu, Astuti (26) asal Bima, NTB.

Korban berstatus janda ini dibunuh. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan baju kaos dan pakaian dalam. Selain itu ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.

Pelakunya, Marianus Garu alias Bryan (28) asal NTT. Ia menghabisi korban saat mabuk.

Baca juga:  Ribuan Kendaraan Listrik Disiapkan untuk G20, Kodam Siapkan Lokasi SPKLU

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (25/6) saat merilis pengungkapan kasus ini di Polsek Kuta, jasad korban ditemukan 06.30 WITA. Dari keterangan petugas Balawista, I Wayan Arya Yudana (41) dan I Komang Alex Setyabudi pukul 06.30 WITA saat melaksanakan tugas jaga di Pos 7 menerima laporan dari seseorang menyampaikan ada mayat di TKP, tepatnya selatan Patung Arjuna, Legian.

Sambil menunggu pihak kepolisian, Arya dan Alex memindahkan korban dari bibir pantai ke tepian agar tidak terseret air laut yang semakin besar. Beberapa menit kemudian datang anggota Polsek Kuta dan Inafis Polresta Denpasar.

Baca juga:  Soal Intervensi Presiden, MK Nyatakan Tak Ada Bukti

Hasil olah TKP, ditemukan luka-luka di leher sebelah kiri, tangan, kepala bagian belakang, dagu sebelah kiri, telapak tangan kiri dan pergelangan tangan kiri. “Dalam hitungan menit tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mendatangi TKP. Awalnya identitas korban tidak diketahui. Tidak beberapa lama identitas korban diketahui,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN