maling
Pelaku saat diamankan polisi. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Banjar/Desa Daup Kintamani akhirnya berhasil diringkus polisi. I Kadek P (30) asal desa setempat dibekuk tim Satreskrim Polres Bangli di rumahnya Kamis (20/7).

Hasil interogasi yang dilakukan polisi, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini mengaku pernah mencuri di enam TKP di wilayah desanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku dibekuk di rumahnya pada siang kemarin. Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang didapat polisi dari masyarakat mengenai adanya orang yang dicurigai melakukan pencurian di rumah Putu Yada Warga setempat. Berbekal dari informasi ersebt, tim kemudian langsung melakukan pengecekan terhadap orang yang dimaksud. Setelah dilakukan interogasi, pelaku yang berinisial I Kadek P mengakui perbuatannya.

Baca juga:  11 Pelaku Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik

Bahkan dari interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengaku pernah mencuri di enam TKP di Desa Daup yakni di rumah milik Pak Trima mencuri uang Rp 600 ribu, rumah milik Sudi mengambil uang Rp 3,5 juta, di rumah milik Diana mengambil unag Rp 400 ribu, di rumah milik Arsana mencuri satu uni HP, di rumah Yada mencuri uang Rp 400 ribu dn di rumah Komang Teka mencuri Rp 200 ribu.

Baca juga:  Pemda Jangan Perlambat Investasi Perumahan

Dari pengakuan itu, tim pun langsung melakukan pengecekan atau olah TKP di beberapa TKP pencurian yang disebutkan pelaku. Hal itu dilakukan untuk mengetahui barang yang dicuri dan modus yang digunakan pelaku.

Kasat Reksrim Polres Bangli AKP Deni Septiawan mengatakn sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa pelaku selama ini melakukan aksi pencurian dengan modus menyasar rumah kosong dan masuk pekarangan dengan meloncati tembok pagar.

Baca juga:  Busana Adat dan Endek Bali Jadi Media Promosi Pariwisata di Ajang KTT G20

Selain mengamankan pelaku, AKP Deni juga mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana, Vape, dan HP Samsung yang didapat dari hasil mencuri. Untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lainnya, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengakuan pelaku. “Pelaku sekarang masih diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *