bandara
Bandara Ngurah Rai. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – BNNP Bali kembali menggagalkan penyelundupan narkoba ke Bali lewat jalur udara. Pemasok 5.000 ekstasi berinisial SAH (26) ditangkap saat melintas di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Kamis (8/6).

Kasus ini masih dikembangkan tim Berantas BNNP. “Penangkapan itu oleh BNNP Bali dibantu anggota Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai. Tersangka ditangkap  pukul 12.50 Wita,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Baca juga:  Dari Pelaku Pariwisata Anggap Sia-sia hingga Kasus COVID-19 di Bali Meningkat

Kabid Humas menambahkan, tersangka wanita ini dibekuk setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang – Denpasar. Selanjutnya SAH dibawa ke ruang penggeledahan. “Yang menggeledah polwan yang tugas di polsek,” ujarnya.

Saat pemeriksaan badan dan tas dilakukan, petugas menemukan ekstasi sekitar 5.000 butir dibungkus dengan plastik dan disimpan didalam koper hand carry warna oranye. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali.

Baca juga:  Mobil Tamu Australia Terbakar di Vila Matanai Jasri

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi enggan komentar. Mantan Direktur Binmas Polda Bali ini mengatakan kasusnya masih dikembangkan anggotanya di lapangan.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *