desa
TPA Desa Jungutbatu sudah overload. Terkendala Lahan. (BP/dwa)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya untuk membuat tempat penampungan sementara terpadu (TPST) di setiap desa tidak bisa berjalan mulus. Masalah lahan menjadi persoalan klasik yang masih dihadapi desa-desa di Klungkung dalam merealisasi tuntutan Pemkab Klungkung. Seperti halnya di Desa Lembongan, meski berada di wilayah strategis pariwisata, kesulitan mencari lahan membuat pengelolaan sampah melalui TPST belum bisa terealisasikan.

Perbekel Lembongan, Ketut Gede Arjaya mengungkapkan Sampah yang ada di dua desa yaitu Jungutbatu dan Lembongan ditangani oleh UPT DKP Klungkung. Bahkan, warga di dua pulau tersebut termasuk pengusaha penginapan dan restoran tidak dipungut iuran sepeser pun untuk penanggulangan sampah oleh DKP.

Baca juga:  Mensos Minta Realisasi BLT Dipercepat

Kedepannya, bila sudah ada TPST dan PerDes sudah tersusun maka warga yang membuang sampah akan dikenakan iuran. “Termasuk usaha penginapan dan restoran akan dikenakan iuran sampah dan saat ini sedang dalam penyusunan,” bebernya.

Untuk sementara, penampungan sampah di Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan dikirim ke TPA Desa Jungutbatu. Hanya persoalannya TPA tersebut saat ini sudah overload, sehingga pengadaan TPST di masing-masing desa sudah mendesak. Sampah warga Lembongan termasuk dari pengusaha pariwisata tiap harinya rata-rata mencapai 3 truk atau sekitar 18 m3 yang dibuang ke TPA. “Persoalan kami hanya pengadaan lahan, dan kami berusaha untuk membuat program Bank Sampah di desa kami,” tandasnya.

Baca juga:  Arus Kedatangan di Gilimanuk Mulai Ramai

Pihaknya menambahkan persoalan sampah di Lembongan sangat spesifik. Mengingat Desa Lembongan berada di Pulau Lembongan dan Ceningan, sehingga pengadaannya mesti dilakukan di dua pulau tersebut. Selain persoalan ada di wilayah kepulauan, Desa Lembongan saat ini sangat kesulitan mendapatkan lahan untuk berdirinya TPST, baik di Pulau Lembongan dan di Pulau Ceningan.

Dijelaskannya, baik di Lembongan dan di Ceningan terdapat lahan milik Pemprov Bali, hanya lahan tersebut berada di kawasan strategis. Mengingat lahan dari Pemprov berada di kawasan strategis pariwisata sehingga dapat mempengaruhi perkembangan pariwisata. Atas kondisi ini, dirinya akan meminta petunjuk dari Pemkab Klungkung terkait lokasi pendirian TPST. “Kami Desa Lembongan kan mesti menyiapkan dua TPST, satu di Ceningan dan satunya lagi di Lembongan, karena wilayah kami ada di dua pulau,” pungkasnya. (dewa farendra/balipost)

Baca juga:  Biaya Sampah Makin Mahal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *