ForBali, Bendera,
Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi. (BP/dwa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Hingga saat ini Polres Klungkung belum menerima adanya laporan terkait pengamanan bendera forBali saat berlangsungnya konser salah satu penyanyi pada perhelatan Semarapura Festival. Meski begitu, Polres Klungkung mengaku telah mengamankan tongkat beserta bendera dengan lambang forBali pada saat berlangsungnya konser. Pengamanan ini dilakukan karena pembawa bendera mengibarkan tongkat bendera disaat ramai penonton berdesakan.

Ditemui di ruangannya Kamis (4/5), Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi mengaku belum mendengar adanya laporan yang ditembuskan ke Polres Klungkung. Pihaknya pun menolak, pengamanan tongkat yang diikatkan bendera forBali itu disebut dengan merampas.

Baca juga:  Ubung Kaja Upacara Bendera HUT RI ke-72 di Atas Sungai

“Saya ralat, definisi dalam bahasa kita tidak ada merampas, tapi kita mengamankan,” jelasnya.

Dijelaskan, sejauh ini tidak pernah ada larangan untuk mengibarkan bendera forBali di Klungkung. Namun pihaknya telah meminta secara tegas saat gelar kesiapan agar semua penonton yang datang ke acara festival untuk menghindari gesekan, khususnya saat penampilan Band Lolot. Untuk mencegah terjadinya gesekan, pihaknya pun meminta semua perangkat yang membahayakan, seperti benda tumpul atau tongkat dilarang digunakan demi tertibnya acara. “Menimbang luas sempitnya wilayah, dan sebagainya. Kita tidak ingin itu membuat hal lain terganggu dan intinya demi tertibnya acara,” bebernya.

Baca juga:  HUT, STT Panca Kumara Gelar Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Kapolres Arendra mengatakan tidak ada permasalahan terkait bendera forBali. Namun, tongkat panjang yang digunakan untuk mengibarkan bendera tersebut dapat mengenai penonton lainnya yang ikut berdesakan pada acara tersebut. Selain tongkat bendera, pihaknya juga mengamankan pancing yang dibawa penonton konser.

“Bayangkan saja, nonton desak-desakan terus bawa tongkat. Kemarin pancing pun kita temukan. Untuk apa pancing untuk nonton konser,” imbuhnya.

Terkait laporan ke Polda Kapolres Arendra hal tersebut merupakan hak bersangkutan. Menanggapi laporan tersebut Kapolres Arendra akan melakukan klarifikasi untuk meluruskan. “Sejauh ini juga saya tidak tahu maksud mereka, siapa yang dimaksud? Terakhir konsolidasi saya tidak, malah saya baru tau ada pengaduan ini dari teman media, dan itu tidak masalah kita diadukan. Nanti kita akan klarifikasi,” jawabnya. (dewa farendra/balipost)

Baca juga:  Ini, Tanggapan ForBALI Soal Pernyataan Pemprov Bali

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *