ormas
Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberantasan premanisme di wilayah Bali terus dilakukan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. Salah satunya melakukan pengawasan tempat usaha yang menggunakan anggota ormas. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi premanisme dan tindak pidana.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu anggota Polda menangkap oknum anggota ormas yang jaga di kafe di Jalan Mahendradatta, Denpasar, berinisial IGPD (34). Saat itu, petugas mengamankan pisau lipat.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyayangkan masih adanya tempat usaha merekrut anggota ormas sebagai petugas keamanan. Menurut AKBP Hengky, Rabu (26/4) kemarin, kebanyakan instansi swasta yang melakukan itu dan cenderung menjadi jalan pintas instasi demi mendapatkan tenaga pengamanan.

Baca juga:  Posko Tanah Ampo Terima Pengembalian Beras 23 Ton

“Standar seorang satpam memiliki ijazah dan sertifikat. Selain itu, sudah mendapat pendidikan dan pelatihan di kepolisian sehingga memahami tugas serta tanggung jawabnya sebagai satpam,” tegasnya.

Oleh karena itu, Polda Bali beserta jajaran sudah melakukan beberapa kegiatan dari hard approach hingga soft approach. “Hard approach itu langkah Polda Bali menegakkan hukum yang dianggap sebagai shock therapy dalam kegiatan pemberantasan aksi premanisme. Kami juga melaksanakan soft approach, mengajak instansi terkait seperti PHRI ikut terlibat. Intinya kami melakukan upaya preemtif, preventif dan represif,” ungkapnya.

Baca juga:  Hujan Angin Semalaman, Pohon Beringin di Lapangan Puputan Badung Tumbang

Mantan Kabag Binkar SDM Polda Bali ini menegaskan, perbedaan antara satpam profesional dengan tidak profesional terletak pada sisi cara tindak ataupun prosedur yang dilakukan apabila menemui persoalan.

“Satpam profesional sudah paham dengan cara bertindaknya. Kalau anggota ormas dikhawatirkan bertindak semaunya atau tidak sesuai prosedur,” ujar Hengky.

Oleh karena itu, Polda mengimbau supaya tempat usaha menggunakan satpam profesional. Misalnya kasus pengeroyokan yang dialami turis asal Ukraina, Sarkisian Argam (34) di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kuta, beberapa waktu lalu. Korban dikeroyok tenaga keamanan yang tidak bersertifikat alias abal-abal. Bukannya menjaga mencegah keributan, mereka malah mengeroyok korban.

Baca juga:  Sidang BKK Candikuning, Saksi Sebut Terdakwa Talangi Kekurangan Dana Upacara

“Kalau satpam profesional memiliki sertifikat dan terlatih serta penggunaan senjata yang sudah diberikan izin. Bahkan satpam perbankan dilengkapi senjata api,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *