Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menunda pinjaman daerah lebih dari Rp1,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahun 2027 mendapat dukungan DPRD Badung. DPRD menilai keputusan tersebut menjadi langkah yang perlu diambil karena proyek belum siap dieksekusi secara teknis.

Selain menghindari beban bunga pinjaman, penundaan diharapkan memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan dukungan tersebut, Sabtu (31/10). Menurutnya, pemerintah harus menghitung secara cermat setiap rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah karena dana yang dipinjam akan menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.

“Kami juga mendukung langkah Pak Bupati karena kan tidak bisa artinya harus dihitung memang secara cermat. Karena kita meminjam uang ini. Ketika pinjaman itu kita lakukan, pasti akan ada bunga,” ujarnya.

Baca juga:  Jokowi Instruksikan Proyek Transportasi Gunakan Pola Padat Karya

Ia menjelaskan, penundaan pinjaman merupakan pilihan yang dapat dilakukan ketika proyek belum memungkinkan untuk direalisasikan. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak perlu menanggung beban bunga ketika pembangunan fisik belum berjalan.

“Nah, karena ini belum bisa dieksekusi, maka ditunda, di-hold, ditunda dulu untuk tahun berikutnya,” ungkapnya.

Meski mendukung penundaan, DPRD Badung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak menghentikan tahapan persiapan. Dewan mendorong pemerintah melakukan kajian mendalam, terutama menyangkut perhitungan dan kesiapan teknis agar proyek dapat direalisasikan sesuai rencana pada 2028.

Baca juga:  Setujui Penataan Pertokoan Jalan Sulawesi, Pedagang Harapkan Ini

“Mudah-mudahan nanti di tahun berikutnya perhitungan secara teknis, persiapan secara teknis untuk hal ini sudah bisa dilakukan dengan baik dan sempurna,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam rapat paripurna menjelaskan, rencana pinjaman lebih dari Rp1,6 triliun dalam rancangan APBD 2027 awalnya disiapkan untuk mendukung pembangunan jalan sepanjang sekitar 16 kilometer yang menghubungkan Gatot Subroto Barat, Kerobokan, Canggu, Mengwi hingga Mambal.

Namun, berdasarkan hasil analisis, pembangunan dengan konsep tunnel atau underpass tersebut belum memungkinkan untuk dieksekusi pada 2027. Pemkab Badung pun memilih menunda rencana pinjaman dan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai tahapan awal persiapan proyek.

Baca juga:  Dishub Bangli Segera Lunasi Tunggakan Air PDAM

“Buat apa kami pinjam uang? Ya kan? Buat apa kami pinjam uang? Kan menjadi beban. Oleh karena itulah apa yang menjadi kebutuhan kami untuk 2027 dalam (persiapan) membangun infrastruktur Gatot Subroto-Canggu ini, Kerobokan-Canggu ini, kami akan pilih melalui PAD,” jelasnya.

Anom Gumanti menegaskan, DPRD pada prinsipnya tetap mendukung kebijakan pinjaman daerah selama pembiayaan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. Karena itu, perencanaan dan perhitungan menjadi hal penting sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Karena ini kita meminjam uang, kalau memang manfaatnya memang betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat Badung, ya tentu kita akan dukung,” imbuhnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN