Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce menunjukkan barang bukti yang ditemukan di Lapas Kerobokan.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polda Bali bersama Tim Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan sweeping dan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (30/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. dan melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan (WB). Hasilnya 23 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sementara 12 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah area lingkungan lapas.

Baca juga:  Ada 18 Spot Wifi Gratis di Pasar Badung  

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5½ butir, dan sabu-sabu (SS) seberat 10,36 gram. Disamping itu diamankan beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi SS, seperti bong dan perlengkapan lainnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce menyampaikan bahwa seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang, asal-usul narkotika yang masuk ke dalam lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca juga:  Dari Kasus Fahrenheit Diambil Alih Mabes hingga Layanan Pengaduan Robot Trading

“Sebanyak lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolda menegaskan hasil sweeping ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.

Polda Bali bersama instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Langkah ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Pendaftaran Tahap I SPMB Bali Ditutup hingga Pengunjung PKB Sepekan

Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik di lingkungan lapas maupun di tengah masyarakat. (Kereta Negara/balipost)

 

BAGIKAN