Dua WNA, AMA dan FMA diamankan di Mapolsek Kuta Selatan diduga terlibat penusukan.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST com – Kericuhan terjadi di tempat hiburan malam (THM), Jalan Labuhan Said, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (27/10). Dua warga negara asing (WNA) berinisial AMA (29) dan FMA (35) diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di TKP. Akibat kejadian tersebut, dua pengemudi ojek online (ojol), JKN dan EBG serta seorang petugas keamanan proyek hotel, KD mengalami luka tusuk.

JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, EBG dan KD luka tusuk di punggung kiri. Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Rabu (28/10) mengatakan dari keterangan saksi-saksi, awalnya satpam mengeluarkan tiga WNA dari dalam bar. Setelah itu, dua WNA tersebut diduga terlibat cekcok dengan sejumlah pengemudi ojol yang sedang menunggu orderan.

Baca juga:  Tahanan Narkotika Asal Peru Meninggal, Polda Bali Sebut Ini Penyebabnya

Situasi memanas karena terjadi keributan antara terduga pelaku dengan sejumlah ojol. “Perselisihan tersebut berujung penusukan dilakukan dua terduga pelaku menggunakan senjata tajam. Terduga pelaku juga menusuk satpam,” tegasnya.

Keributan tersebut dilerai oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Selain itu warga melapor ke Polsek Kuta Selatan. Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa pihak yang terlibat ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Agar Bersih Korupsi, Ini Dilakukan Bea Cukai Bandara

“Terduga pelaku (AMA dan FMA) saat ini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN