Peluncuran bus listrik dan charging station hibah proyek Bali E-Mobility tersebut dilakukan di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Kamis (22/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi ramah lingkungan dan menjaga kualitas udara. Komitmen tersebut diperkuat melalui hibah 11 unit bus listrik dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Indonesia yang diperuntukkan bagi Provinsi Bali, disertai dukungan fasilitas pengisian daya atau charging station melalui proyek Bali E-Mobility.

Peluncuran bus listrik dan charging station hibah proyek Bali E-Mobility tersebut dilakukan di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Kamis (22/10) petang.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik realisasi kerja sama Indonesia-Korea Selatan yang dinilainya sejalan dengan arah pembangunan Bali berbasis pelestarian lingkungan. Ia mengatakan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Korea Selatan terhadap pengembangan transportasi bersih di Bali merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi energi sekaligus mengurangi polusi udara.

“Pembangunan di Bali ini semuanya diarahkan agar ramah lingkungan. Karena itu, dari hulu sampai hilir, termasuk transportasi dan energi yang digunakan, harus mengarah pada penggunaan energi bersih,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, kebijakan tersebut berlandaskan visi pembangunan Bali, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara sekala maupun niskala.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., serta Pemerintah Korea Selatan yang telah mendukung kerja sama pengembangan transportasi ramah lingkungan di Bali.

Baca juga:  Golkar Tarik 3 Anggotanya, Ketua Pansus TRAP Pastikan Tak Ganggu Kinerja

Gubernur Koster mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali dan kunjungannya ke Korea Selatan pada Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau secara langsung pengembangan transportasi berbasis listrik yang telah diterapkan di negara tersebut.

Dari rangkaian komunikasi dan kerja sama itu, dukungan berupa 11 unit bus listrik akhirnya dapat direalisasikan. Desain bus tersebut juga disesuaikan dengan arahan Pemprov Bali melalui perpaduan warna hitam, merah, dan putih yang merepresentasikan warna tridatu dalam tradisi Bali.

“Terima kasih kepada Pemerintah Korea, khususnya Bapak Duta Besar, yang telah dengan tekun memproses komitmen dan kerja sama ini sehingga bisa direalisasikan dan diresmikan pada hari baik ini, 22 Oktober 2026,” ujarnya.

Gubernur Koster menegaskan, penggunaan kendaraan listrik akan dipercepat pada periode kedua kepemimpinannya. Ia mengakui, kebijakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebenarnya telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Namun, pelaksanaannya belum dapat berjalan optimal akibat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan masa pemulihan pada 2022.

Karena itu, Pemprov Bali kini berupaya memperkuat kembali implementasi kebijakan tersebut, termasuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Menurut Koster, berdasarkan kajian yang disampaikannya, lebih dari 90 persen sumber polusi udara di Bali berasal dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil. Oleh sebab itu, peralihan menuju energi bersih dinilai penting untuk menjaga kualitas udara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Koster-Giri akan Bangun Sports Center Bali di Bangli

“Udara yang kita hirup setiap hari sangat menentukan kesehatan. Kalau udara kotor, dampaknya akan dirasakan manusia. Tetapi kalau udara bersih, kehidupan kita akan menjadi lebih sehat,” katanya.

Selain mendorong kendaraan listrik, Pemprov Bali juga memperkuat kebijakan energi bersih melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi berbahan bakar fosil dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan.

Gubernur Koster menyebutkan, Bali memperoleh kuota pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 1.000 megawatt (MW) dalam program nasional yang mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto. Lokasi pengembangannya telah disiapkan di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, rencana tersebut masih berproses pada tahap persetujuan dan perizinan. Pemprov Bali berharap pembangunan dapat mulai berjalan pada 2027.

“Kalau ini sudah bisa berjalan, luar biasa bagi Bali. Kita akan semakin memperkuat penggunaan energi bersih,” ujarnya.

Untuk meyakinkan masyarakat, Koster turut membagikan pengalamannya menggunakan kendaraan listrik. Ia membandingkan biaya perjalanan pulang-pergi Denpasar–Singaraja menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak dengan mobil listrik.

Menurutnya, sebelumnya biaya bahan bakar untuk perjalanan tersebut mencapai sekitar Rp500.000. Setelah beralih menggunakan mobil listrik, pengeluarannya turun menjadi sekitar Rp140.000.

“Jauh lebih efisien. Kemudian tidak ada suara bising, tidak ada emisi gas buang langsung dari kendaraan, dan kita juga tidak perlu lagi menggunakan oli mesin seperti pada kendaraan konvensional,” ungkapnya.

Baca juga:  Kebakaran Gudang Elpiji di Jalan Cargo, Korban Ber-KTP Denpasar Dibantu Maksimal Rp10 Juta

Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat Bali untuk bersama-sama mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Ia menegaskan, ajakan tersebut bukan untuk mempromosikan merek kendaraan tertentu, melainkan mendorong perubahan pola transportasi menuju pilihan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Gubernur Koster mengakui, penjualan mobil listrik di Bali menunjukkan peningkatan. Namun, adopsi kendaraan listrik roda dua dinilainya masih perlu didorong lebih jauh agar peralihan transportasi bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ia pun meminta dukungan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh komponen masyarakat agar program kendaraan listrik berbasis baterai berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Kalau hal yang baik ini patut kita jalankan bersama, ayo kita percepat. Mari ramai-ramai beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai agar alam Bali tetap bersih dan kehidupan masyarakat ke depan semakin sehat,” tegasnya.

Melalui proyek Bali E-Mobility, Gubernur Koster berharap dukungan bus listrik dan fasilitas pengisian daya dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem transportasi rendah emisi. Langkah ini sekaligus melanjutkan berbagai kebijakan lingkungan yang telah diterapkan di Bali, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga pengembangan pertanian organik.

Gubernur Koster menegaskan, pembangunan Bali harus tetap berorientasi pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN