Aktivitas pendakian ke Gunung Agung akan ditutup sementara selama rangkaian Pujawali Purnama Kelima Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas pendakian ke Gunung Agung akan ditutup sementara waktu. Penutupan aktivitas pendakian dilakukan serangkaian pelaksanaan Pujawali Purnama Kalima Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Humas Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, I Wayan Suara Arsana mengungkapkan, dalam rangka menjaga kesucian kawasan Gunung Agung, kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan Pujawali Purnama Kelima Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, serta menghormati adat dan tradisi yang berlaku, maka selama berlangsungnya upacara tersebut, aktivitas pendakian ke Gunung Agung akan ditutup sementara waktu.

Baca juga:  Debat Kedua Paslon Pilkada Karangasem, KPU Siapkan 6 Materi

“Aktivitas pendakian ditutup di semua jalur. Penutupan berlangsung dari tanggal 21 Oktober sampai dengan 5 November 2026 mendatang. Penutupan ini dilakukan di seluruh jalur-jalur pendakian yang mengarah ke puncak Gunung Agung,” ujar Suara, Senin (19/10).

Suara mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup UPTD Kesatuan Pengelolaaan Hutan Bali Timur juga telah mengeluarkan larangan untuk melakukan aktivitas pendakian selama berlangsungnya upacara.

Baca juga:  Hari Ini, Bule Penyelenggara Yoga Massal Dideportasi

“Dalam surat larangan itu, kepada seluruh pendaki, pemandu, pengelola jasa pendakian, KPS/KUPS Jasa Lingkungan Pendakian Gunung Agung, serta masyarakat umum, untuk, tidak melakukan pendakian Gunung Agung selama periode yang telah ditetapkan. Dan ​tidak mengizinkan, menerima, maupun memfasilitasi kegiatan pendakian menuju puncak Gunung Agung,” katanya.

Suara berharap, kerja sama seluruh pihak untuk mematuhi imbauan ini demi menjaga kelancaran, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta kekhidmatan kegiatan keagamaan dan penghormatan terhadap adat dan tradisi yang ada.

Baca juga:  PNS Gadungan Tipu Toko Elektronik

“Mari secara bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, kelestarian hutan, serta kesucian kawasan Gunung Agung, serta untuk keselamatan kita bersama. Jadi, masyarakat agar mematuhi ketentuan dan arahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali serta memperhatikan ketentuan adat dan tradisi yang berlaku,” harap Suara Arsana. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN