
DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi Kamisan Bali menyoroti penanganan persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang dinilai belum optimal. Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada aktivitas pendidikan dan beban kerja petugas SPBU.
Dalam aksi yang digelar di Depan Kantor Gubernur Bali, Kamis (15/10) sore, ratusan massa juga menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bali menjadi Rp5,25 juta sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL).
Anggota Aksi Kamisan Bali, Gerald (29), mengatakan persoalan BBM menjadi isu penting karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, antrean panjang dinilai telah mengganggu kegiatan pendidikan, termasuk aktivitas mahasiswa yang harus mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Menurut saya, untuk saat ini penanganan pemerintah sangat cukup buruk. Sampai detik ini, kalau kita lihat dari janji Koster bahwa persoalan bensin akan segera selesai, tetapi sampai saat ini masih belum selesai juga,” ujarnya disela-sela aksi.
Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan distribusi BBM merata agar masyarakat tidak lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar. Menurutnya, antrean yang dapat berlangsung hingga empat jam menunjukkan perlunya penanganan yang lebih efektif.
Selain berdampak pada masyarakat yang membutuhkan BBM, kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena petugas SPBU harus bekerja dalam waktu panjang, bahkan hingga 24 jam, untuk melayani antrean.
Gerald menilai kebijakan operasional SPBU selama 24 jam perlu disertai pengaturan jam kerja dan pembagian shift yang jelas. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kondisi pekerja.
“Walaupun pada akhirnya SPBU buka 24 jam, harusnya diatur apakah pekerja-pekerjanya harus terus bekerja atau tidak. Yang kami inginkan sebenarnya BBM stabil, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus mengantre sampai empat jam untuk mendapatkan BBM,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi petugas SPBU yang disebut sampai menangis di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster. Menurutnya, situasi tersebut menjadi gambaran beratnya tekanan yang dihadapi pekerja di tengah persoalan distribusi BBM.
Gerald menegaskan, petugas SPBU juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki keluarga dan membutuhkan waktu istirahat. Karena itu, penanganan persoalan BBM semestinya tidak menambah beban pekerja yang berada di garis depan pelayanan.
Terkait komunikasi pemerintah, ia menilai belum ada langkah yang cukup jelas dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kunjungan gubernur ke sejumlah SPBU, menurutnya, belum cukup apabila tidak diikuti kebijakan yang mampu mengurai antrean secara nyata.
“Kami berharap Pak Koster bisa membuat kebijakan yang bagus supaya masyarakat tidak lagi sengsara dengan situasi sekarang,” katanya.
Selain persoalan BBM, Aksi Kamisan Bali turut mengangkat tuntutan kenaikan UMP Bali. Gerald mengatakan gerakan tersebut tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga terbuka bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pekerja dan serikat buruh.
Ia menyebut tuntutan kenaikan upah didasarkan pada kebutuhan agar pekerja memperoleh penghasilan yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak di Bali. Pihaknya menuntut UMP sebesar Rp5,25 juta.
Menurut Gerald, persoalan upah menjadi semakin penting ketika masyarakat juga dihadapkan pada kesulitan memperoleh BBM dan berbagai kebutuhan hidup lainnya.
“Yang pasti, BBM harus stabil. Yang kedua, upah buruh dinaikkan menjadi Rp5,25 juta sesuai dengan KHL,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)










