Peluncuran platform digital Kilat Den Bukit. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninggalkan transaksi tunai dalam belanja pemerintah. Pembayaran diwajibkan menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai upaya mempercepat penyerapan anggaran sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui peluncuran platform digital Kilat Den Bukit yang mengintegrasikan proses belanja daerah, mulai dari perencanaan anggaran, transaksi pembayaran hingga pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan, penerapan transaksi non-tunai akan diberlakukan kepada seluruh OPD. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi belanja pemerintah diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka dan akuntabel.

“Sekarang kita tekankan, kita wajibkan nanti seluruhnya. Ke depan tidak ada lagi transaksi tunai. Cashless transaction sekarang. Jadi, tidak boleh ada transaksi tunai, semua non-tunai melalui KKI,” tegas Sutjidra saat menghadiri high level meeting evaluasi dan implementasi KKI yang dirangkaikan dengan peluncuran Kilat Den Bukit, Rabu (14/10).

Baca juga:  PDI Perjuangan Usul Tiga Kandidat Calon Ketua DPRD Buleleng

Melalui platform tersebut, Pemkab Buleleng menargetkan seluruh tahapan belanja daerah terhubung dalam satu sistem. Integrasi ini diharapkan memudahkan penelusuran penggunaan anggaran sekaligus memastikan setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan.

Sutjidra mengatakan, penggunaan KKI oleh masing-masing OPD disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting agar penerapan sistem pembayaran digital berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Dengan transparan sudah kelihatan semuanya. Setiap rupiah untuk apa, kemudian di mana masuk aplikasinya, sudah terintegrasi platform itu nanti kelihatan semua,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan mengatakan, integrasi sistem digital menjadi langkah untuk meningkatkan penggunaan KKI. Pasalnya, pemanfaatan kartu tersebut pada Januari hingga Juli 2026 masih rendah akibat belum terintegrasinya sistem keuangan dan pengadaan pemerintah secara menyeluruh.
Sejumlah sistem yang perlu diselaraskan meliputi katalog elektronik versi 6, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta aplikasi pertanggungjawaban keuangan SIPD-WD Online.

Baca juga:  5.328 Warga Denpasar Masuk Daftar Penerima BLT DD Tahun 2021

Menurut Pasda, penggabungan sistem tersebut diperlukan agar proses pengadaan, pembayaran, dan administrasi keuangan dapat berjalan dalam satu alur yang terintegrasi. “Fitur-fitur baru digital keuangan semakin cepat sekarang. Belanja pemerintah juga harus menggunakan e-commerce di katalog versi 6. Kemudian ada SIPD yang harus terintegrasi, serta pertanggungjawaban di SIPD-WD Online. Itu yang kita kemas dalam sebuah integrasi,” jelasnya.

Selain meningkatkan transparansi, penggunaan KKI diharapkan memangkas waktu pembayaran kepada penyedia barang dan jasa. Dalam mekanisme konvensional, pembayaran harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk penandatanganan dokumen dan pencairan dana melalui bendahara.

Dengan KKI, pembayaran dapat dilakukan setelah pemesanan dan proses pengadaan selesai, sementara dokumen administrasi menyusul sebagai kelengkapan pertanggungjawaban transaksi. “Sekarang begitu pemesanan, kita bisa langsung bayar. Jadi, kecepatan inilah yang sebenarnya menguntungkan bagi vendor,” kata Pasda.

Percepatan pembayaran tersebut diharapkan memberi kepastian transaksi bagi penyedia barang dan jasa yang menjadi mitra pemerintah daerah. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diharapkan memperoleh manfaat dari proses pembayaran yang lebih cepat.

Baca juga:  Transaksi Online Tak Pengaruhi Omzet Pedagang di Pasar Semarapura

Dalam implementasi awal, Pemkab Buleleng menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai bank mitra untuk memfasilitasi transaksi belanja daerah menggunakan KKI. Peluang kerja sama dengan perbankan lain tetap terbuka, bergantung pada pengembangan fitur yang memungkinkan perluasan layanan dalam sistem tersebut.

Pasda menegaskan, KKI khusus digunakan untuk kepentingan belanja pemerintah, bukan transaksi pribadi. Kartu diterbitkan kepada pejabat pengelola keuangan pada masing-masing OPD untuk mendukung pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan.

Pemkab Buleleng berharap integrasi KKI dan Kilat Den Bukit dapat mempercepat realisasi anggaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah melalui pembayaran yang lebih cepat kepada pelaku usaha. “Tujuannya adalah mempercepat proses transaksi keuangan agar anggaran yang sudah dianggarkan itu bisa terserap dengan cepat ke masing-masing pelaku usaha,” tandasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN