Dua orang warga berbincang di depan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dalung, Badung. Keberadaan KDMP bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mewujudkan swasembada pangan, dan mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pulau Dewata selama semester I-2026 menembus Rp1,28 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyebutkan n

“Volume transaksinya sudah mencapai 293.669 kali transaksi,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Supendi di Denpasar, Bali, Rabu (29/7).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, jumlah desa dan kelurahan di Bali mencapai 716 sehingga jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga mencapai jumlah yang sama.

Seluruh KDMP di Bali, kata dia, juga sudah mengantongi akun Sistem Informasi Koperasi Desa.

Baca juga:  Perubahan Arus Menuju Bandara Ngurah Rai Dipermanenkan

Sedangkan KDMP yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebanyak 715 unit, sisanya satu unit dalam proses finalisasi.

Namun, dari jumlah 716 KDMP di Pulau Dewata, yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) mencapai 497 unit sehingga masih perlu terus ditingkatkan agar seluruh KDMP di Bali memiliki legalitas usaha.

Sementara itu, modal KDMP di Bali dalam bentuk simpanan pokok mencapai Rp905 juta dan simpanan wajib mencapai Rp307 juta.

Baca juga:  Konferensi Cryptocurrency Berskala Internasional Segera Digelar di Indonesia

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh menyebutkan saat ini sedang dalam proses pembangunan 62 unit gedung fisik KDMP.

Rencananya pada Agustus 2026, 62 unit itu sudah rampung sehingga akan ada tambahan 128 gedung fisik KDMP.

Sebelumnya juga sudah ada 176 KDMP aktif secara mandiri di Bali sehingga total ada 302 gedung KDMP di Bali dari total 716 unit yang sudah memiliki akta pendirian.

Sementara itu, imbuh dia, di Bali juga ada lembaga berbasis desa atau desa adat yang juga bisa melakukan salah satu jenis layanan KDMP yaitu simpan dan pinjam dana.

Baca juga:  Per Mei 2026, KDMP di Bali Bukukan Transaksi Rp765,76 Juta

Lembaga tersebut yaitu lembaga perkreditan desa (LPD), badan usaha milik desa (BUMDes) dan unit usaha berbasis desa adat yaitu Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA).

Agar tidak tumpang tindih dan sama-sama dapat melaksanakan kinerja dengan baik, kata dia, KDMP dan lembaga tersebut dapat bersinergi dan saling melengkapi dan saling memperkuat ekonomi desa. (kmb/balipost)

BAGIKAN