
MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami perubahan. DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati perubahan APBD dengan total anggaran mencapai Rp13,668 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang sidang Utama Gosana, gedung DPRD Badung, Jumat (18/9). Rapat ini sekaligus mengakhiri rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ketut Agus Nadi Putra membacakan laporan hasil pembahasan. Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah Badung mengalami kenaikan dari semula Rp10,334 triliun menjadi Rp10,504 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp9,532 triliun menjadi Rp9,713 triliun.
Namun, pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Angkanya turun dari Rp802,619 miliar menjadi Rp787,821 miliar.
Perubahan paling signifikan terjadi pada sisi belanja. Belanja daerah meningkat dari Rp11,527 triliun menjadi Rp13,089 triliun. Belanja operasi tercatat Rp6,263 triliun, sementara belanja modal melonjak dari Rp3,489 triliun menjadi Rp4,835 triliun.
Belanja tidak terduga juga naik menjadi Rp129,095 miliar. Sementara belanja transfer mencapai Rp1,861 triliun. Kenaikan belanja tersebut berdampak pada defisit. Defisit APBD Badung meningkat dari Rp1,192 triliun menjadi Rp2,584 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp1,771 triliun menjadi Rp3,164 triliun. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp579,095 miliar, pembiayaan netto tercatat Rp2,584 triliun.
Dengan struktur tersebut, silpa ditetapkan Rp0. Total APBD Badung Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan akhirnya berada pada angka Rp13,668 triliun. Nadi Putra menyampaikan, dokumen perubahan APBD selanjutnya akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur Bali.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi pembahasan yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Badung hingga mencapai kesepakatan. Ia menyebut proses tersebut merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Bulan September ini harus sudah ada kesepakatan bersama. Jadi harus ada pengambilan keputusan, penetapan APBD perubahan 2026,” ujar Anom Gumanti usai rapat paripurna.
Anom juga mengapresiasi jajaran DPRD Badung yang membahas rancangan perubahan APBD secara simultan dan maraton. Ia turut menyoroti komposisi belanja pembangunan yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, porsi pembangunan infrastruktur mencapai 59,23 persen.
“Ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama karena ini sebagian besar adalah pembebasan-pembebasan, mudah-mudahan tidak ada kendala,” katanya.
Setelah kesepakatan DPRD dan Pemkab Badung, proses selanjutnya masuk tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Bali. Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Parwata/balipost)








