Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat memberi sambutan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Sanur, Selasa (13/10). (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan pentingnya peranan pemerintah daerah dalam mewujudkan target nasional penurunan emisi. Hal tersebut lantaran pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena pelaksanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, hingga realisasi investasi berlangsung di wilayah masing-masing. Demikian terungkap dalam sambutannya pada pembukaan Pekan Iklim Bali di Sanur, Selasa (13/10).

“Pemerintah pusat sekali lagi tidak dapat bekerja sendiri saja, pemerintah pusat tidak bisa ber-narasi saja, pemerintah pusat tidak bisa berteori, berteori saja, pemerintah daerah justru memiliki peranan yang sangat penting karena pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan sumber daya alam dan realisasi investasi berada dan berlangsung di wilayah kita masing-masing,” katanya.

Ia menekankan, aksi iklim harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar agenda tambahan. Karena itu, target penurunan emisi perlu terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program sektoral, dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hanif juga menyoroti masih terbatasnya pemahaman pemerintah daerah mengenai Nationally Determined Contribution (NDC), yakni komitmen nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Menurutnya, dokumen komitmen yang disampaikan kepada dunia internasional harus dipahami hingga tingkat pelaksana kebijakan di daerah. Tanpa pemahaman tersebut, implementasi target penurunan emisi berpotensi tidak berjalan optimal.

Hanif menjelaskan, melalui second Nationally Determined Contribution atau Second NDC, Indonesia memperkuat komitmen penurunan emisi gas rumah kaca hingga 2035. Dalam paparannya, ia menyebut dokumen tersebut memproyeksikan tingkat emisi sebesar 1.258 hingga 1.489 gigaton CO2 ekuivalen berdasarkan dua skenario pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Belasan Baliho Kedaluwarsa di Karangasem Diturunkan

Ia menyebut, skenario pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen menargetkan emisi sebesar 1.258 gigaton CO2 ekuivalen. Sementara itu, dalam skenario pertumbuhan ekonomi 8 persen, proyeksi emisi mencapai 1.489 gigaton CO2 ekuivalen. Sektor kehutanan, pertanian, dan energi disebut menjadi kontributor utama dalam perhitungan tersebut.

Hanif menegaskan, pencapaian target membutuhkan transformasi nyata di seluruh sektor pembangunan, termasuk melalui penguatan kapasitas pemerintah daerah.
Selain integrasi target emisi dalam perencanaan, ia menekankan pentingnya pengelolaan data emisi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan sekaligus menentukan kepercayaan investor terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia.

Hanif juga mendorong pemerintah daerah mengembangkan investasi hijau melalui energi bersih, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, bangunan hijau, pertanian berkelanjutan, serta perlindungan dan pemulihan ekosistem hutan, mangrove, gambut, dan kawasan pesisir. Menurutnya, pembiayaan iklim tidak cukup hanya mengandalkan APBD. Pemerintah daerah perlu menyiapkan proyek hijau yang layak ditawarkan kepada investor serta membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif turut menyoroti dampak perubahan iklim terhadap ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Fenomena El Nino berkepanjangan, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan dinilai memberikan tekanan serius terhadap berbagai aspek kehidupan.

Ia mengungkapkan, dampak tersebut telah terlihat melalui gangguan produksi pangan dan kegagalan panen di sejumlah wilayah. Karena itu, penanganan perubahan iklim perlu dilakukan melalui langkah yang lebih mendasar, termasuk memperbaiki kondisi lingkungan dan kemampuan lanskap dalam menghadapi perubahan iklim. “Perubahan iklim saya bagi bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan tantangan pembangunan yang berdampak langsung pada ketahanan pangan,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Ini, 4 Kabupaten/Kota Tambah Pasien Meninggal COVID-19

Hanif juga menyinggung pentingnya penguatan nilai ekonomi karbon sebagai salah satu instrumen pembiayaan iklim. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, pemerintah memperkuat kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mendukung target penurunan emisi dan pembangunan berkelanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan pasar karbon membutuhkan integritas lingkungan, transparansi transaksi, kepastian tata kelola, serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kredibel.

Ia berharap Pekan Iklim Bali tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan kemitraan, investasi, dan aksi iklim yang konkret serta terukur. Ia juga mendorong penyelenggaraan kegiatan serupa di kota-kota lain agar pemahaman mengenai komitmen iklim dapat menjangkau lebih banyak pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat dalam sambutannya secara daring mengapresiasi komitmen Bali untuk mencapai emisi nol bersih pada 2045. Menurutnya, transisi menuju pembangunan rendah emisi tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian teknologi, tetapi juga menyangkut cara manusia membangun, memperlakukan alam, dan menjalankan tanggung jawab terhadap kehidupan.

Ia menilai, upaya penanganan perubahan iklim harus berjalan melalui mitigasi, adaptasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bersamaan. Penurunan emisi perlu diikuti penguatan ekosistem serta perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi risiko perubahan iklim. “Target nasional harus bertemu dengan realitas daerah, di situlah komitmen berubah menjadi aksi,” ujarnya.

Baca juga:  Evaluasi PPLN Tanpa Karantina di Bali, Ini Kata Luhut

Ia menyebut Bali memiliki konteks penting dalam gerakan iklim daerah karena alam, kebudayaan, dan kehidupan masyarakatnya saling berkaitan. Pengelolaan air, tanah, pesisir, dan lingkungan perlu dilakukan secara terpadu agar pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Jumhur juga menyoroti sejumlah kebijakan yang telah mendukung komitmen Bali menuju emisi nol bersih 2045, di antaranya pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik, pengelolaan sampah berbasis sumber, pertanian organik, serta perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Dalam rangkaian kegiatan Pekan Iklim Bali 2026, ia menyambut baik Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai acuan menuju target tersebut. Ia berharap dokumen itu dapat memperjelas prioritas pembangunan, mengarahkan anggaran, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, desa dan desa adat, masyarakat, serta dunia usaha. Jumhur turut menekankan pentingnya keterlibatan perempuan, generasi muda, kelompok adat, dan komunitas lokal dalam penyusunan kebijakan iklim. Menurutnya, pengalaman masyarakat dalam menjaga lingkungan perlu dipadukan dengan ilmu pengetahuan dan inovasi, disertai dukungan teknologi, pembiayaan, serta kemitraan yang tepat.

Ia berharap Pekan Iklim Bali menghasilkan inisiatif dan kerja sama yang berdampak nyata, baik terhadap penurunan emisi, pemeliharaan ekosistem, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Keberhasilannya perlu terlihat dari emisi yang berkurang, ekosistemnya semakin terpelihara, masyarakat yang semakin tumbuh, dan kehidupan yang semakin baik,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN