
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengamanan dan pengawasan pantai di wilayah hukum Polres Badung terus dilakukan. Personel Satpolairud Polres Badung bersinergi dengan Balawista terus meningkatkan pemantauan di zona berbahaya. Pasalnya banyak pengunjung pantai, terutama WNA melanggar zona merah atau dilarang berenang.
“Untuk jumlah personel Satpolairud Polres Badung saat ini 13 orang. Sedangkan dalam pelaksanaan tugas serta sarana yang dibutuhkan sudah memadai,” ujar Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Rabu (7/10).
Teknis pengamanan di sejumlah pantai di daerah hukum Polres Badung, menurut Ipda Yuni, personel Satpolairud berkolaborasi dengan Balawista Badung melakukan pemantauan, pengawasan dan patroli setiap hari sepanjang pesisir pantai di wilayah sampai dengan wilayah Kuta Utara, yakni Pantai Mengening, Sogsogan, Seseh, Munggu, Lima, Pererenan, Batu Mejan, Batubolong, Nelayan, Perancak, Berawa, Batu Belig dan Petitenget.
“Dalam melaksanaan tugas patroli, anggota Satpolairud melakukan dialogis dengan pengunjung pantai baik WNA maupun domestik,” ungkap Ipda Yuni.
Terkait kendala yang dihadapi di lapangan, yakni saat mendisiplinkan wisatawan khususnya WNA. Pasalnya banyaknya WNA yang tidak mengindahkan rambu bahaya yaitu bendera merah. Setiap ada atau dipasang bendera merah itu artinya dilarang mandi, berenang atau beraktivitas lainnya di zona tersebut.
“Namun setelah diberikan pengertian, akhirnya mereka menyadari bahaya tersebut dan mau mematuhi aturan tersebut,” tegasnya.
Keindahan Pantai Munggu hingga Pererenan mulai menarik kedatangan wisatawan. Untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap aman dan nyaman, anggota satpolairud hadir melalui patroli dialogis sekaligus pemantauan di sepanjang kawasan pesisir Pantai Munggu, Seseh hingga Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Petugas juga memasang bendera merah sebagai penanda zona larangan mandi atau berenang serta memberikan edukasi langsung kepada wisatawan mengenai pentingnya mematuhi tanda keselamatan di kawasan pantai.
Dipimpin Kasatpolairud Polres Badung Iptu I Wayan Budayasa, berupaya mencegah kecelakaan laut sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan
Selain itu petugas juga mengingatkan pengunjung untuk menjaga keamanan kendaraan dengan mengunci stang, mencabut kunci kontak serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. (Kerta Negara/balipost)










