
NEGARA, BALIPOST.com – Tekad menutup ruang praktik perjudian kembali ditunjukkan Polres Jembrana. Tim gabungan Satreskrim bersama unit kecil lengkap (UKL) jajaran polsek melaksanakan sidak ke sejumlah lokasi yang disinyalir rawan dijadikan arena judi, Senin (5/10).
Penyisiran disertai pengawasan langsung ini mengedepankan langkah antisipatif agar tidak muncul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasaran yakni kawasan Arena Tegal Berkis di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
Tim gabungan Satreskrim dan UKL Polsek Negara yang dipimpin Pawas AKP Gusti Putu Asmawan menyusuri area tersebut untuk memastikan bersih dari sabung ayam maupun judi lainnya. Dari hasil pengecekan, lokasi terpantau aman dan terkendali tanpa aktivitas mencurigakan.
Pergerakan dilanjutkan secara mobile ke wilayah Kecamatan Jembrana. Personel UKL Polsek Jembrana bersama opsnal satreskrim menyambangi beberapa titik rawan, salah satunya Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan indikasi praktik perjudian.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana menegaskan, patroli ini merupakan agenda rutin untuk mempersempit gerak pelaku sekaligus merawat kondusivitas wilayah. “Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan, dan pengecekan di sejumlah lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jembrana untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah segala bentuk perjudian,” tegas AKP Alit Darmana.
Ia menambahkan, pendekatan pencegahan akan terus dikedepankan secara berkesinambungan dengan cara humanis dan sesuai prosedur hukum. Pihaknya juga mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 bila menemukan potensi gangguan kejahatan. (Surya Dharma/balipost)










