
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng memprioritaskan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah yang dinilai krusial. Tahun ini, lima kecamatan mendapat bantuan penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Lima kecamatan tersebut yakni Tejakula, Kubutambahan, Seririt, Banjar, dan Gerokgak. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan bantuan tersebut menjadi dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan dokumen tata ruang di wilayah Buleleng. “Kita bersyukur dapat lima kecamatan,” kata Sutjidra, Minggu (4/10).
Menurut Sutjidra, program tersebut akan mulai dikerjakan tahun ini dengan fokus pada penyusunan RDTR masing-masing wilayah. Ia menyebut, penyusunan RDTR menjadi penting karena dokumen tersebut memberikan arahan tata ruang secara lebih rinci, termasuk struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi.
Dengan adanya RDTR, arah pengembangan kawasan dapat ditetapkan lebih jelas, termasuk dalam menentukan kawasan permukiman, kegiatan ekonomi, pariwisata, pertanian, infrastruktur, hingga kawasan yang perlu dilindungi. RDTR juga menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan tidak berlangsung tanpa memperhatikan peruntukan kawasan.
Sutjidra menjelaskan, Pemkab Buleleng saat ini memang tengah mengejar penyelesaian RDTR di sejumlah wilayah. “Kalau ini sudah lima, lagi dua aja belum. Sukasada selesai, ya sama kota. Jadi lagi dua aja belum, yakni Busungbiu sama Kecamatan Sawan,” ujarnya.
Sutjidra menambahkan, pemberian program tersebut sebelumnya ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Kementerian ATR/BPN. Dengan tambahan lima RDTR tersebut, Pemkab Buleleng berharap cakupan dokumen tata ruang yang lebih rinci semakin luas sehingga pengembangan wilayah dapat dilakukan sesuai peruntukan dan potensi masing-masing kawasan.
Selain menjadi pedoman pembangunan, RDTR juga berkaitan dengan pengendalian pemanfaatan ruang dan sinkronisasi tata ruang dengan proses perizinan. “Kita berusaha agar tata kelola pembangunan lebih tertib dan transparan,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)










