Bangunan yang masih tersisa di areal Dermaga Gunaksa. Sisanya sudah disapu gelombang. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lembaga DPRD Klungkung kembali menggelar rapat paripurna tentang Pembahasan RTRW Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033, di Ruang Sabha Nawa Natya, Senin (8/8). Dalam pemandangan umum fraksi, banyak hal yang menjadi sorotan yang berkaitan dengan tata ruang wilayah di Kabupaten Klungkung. Salah satunya yang sedang dalam sorotan, adalah nasib Dermaga Gunaksa, yang masih belum jelas, pasca areal di sekitarnya akan dijadikan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Fraksi Hanura melalui anggotanya Luh Andriani, terhadap penataan rencana jaringan penyeberangan dengan memanfaatkan Pelabuhan Penyeberangan Gunaksa, Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif untuk melakukan perencanaan yang lebih serius untuk mewujudkan pelabuhan penyeberangan Gunaksa yang refresentatif. Sebab, pascauji coba Pelabuhan Penyeberangan Gunaksa, tidak terlihat lagi adanya perencanaan lebih lanjut, bahkan terkesan Pelabuhan Gunaksa seperti status quo.

Baca juga:  Dewan Minta Proyek Tambak Udang di Gerokgak Dihentikan

“Dengan masuknya program pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, realisasi rencana pelabuhan penyeberangan Gunaksa semakin tidak jelas, terutama aset tanah yang diperuntukkan untuk jalan menuju pelabuhan yang ada di tengah-tengah lokasi rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali,” sorot Srikandi Hanura dari Desa Sakti Nusa Penida ini.

Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 ini, juga menjadi sorotan fraksi lainnya. Fraksi Nasdem melalui anggotanya Wayan Mudayana, juga menegaskan bahwa didalam draf ranperda ini masih banyak menyertakan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa, karena dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, pihaknya mempertanyakan selanjutnya bagaimana posisi dan status dari Dermaga Gunaksa itu sendiri.

Baca juga:  Dewan Karangasem Minta Pemerintah Sikapi Serius Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Sorotan serupa juga datang dari Fraksi Gerindra. Dalam pemandangan umum fraksi yang disampaikan Wayan Widiana, keberadaan Dermaga Gunaksa kini sudah terkatung-katung bahkan mangkrak. “Dengan adanya pembangunan Kawasan Pusat Kesenian Bali, kami mempertanyakan apakah akan dihapus atau terintegrasi?,” tegas Widiana.

Fraksi Golkar melalui anggotanya Kadek Widya Sumardika, menegaskan bahwa ranperda ini agar benar-benar dikaji dalam menentukan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa tepat sasaran serta betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Selanjutnya fraksi lainnya juga meminta kepada Pengelola OPD tidak segan-segan untuk melakukan konsultasi publik guna mendapat banyak masukan dari masyarakat. Sehingga ranperda ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Klungkung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Pemkab Karangasem Tanggapi Catatan Dewan terkait LKPJ 2023

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *