
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bukan menunjukkan penurunan dukungan anggaran pemerintah pusat kepada daerah. Perubahan tersebut lebih banyak disebabkan pergeseran skema pembiayaan.
Sejumlah program yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah kini ditangani langsung pemerintah pusat melalui program nasional. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, seusai mengikuti kunjungan kerja Banggar DPR RI di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi terkait kebijakan penerimaan serta pengalokasian TKD dalam APBN.
Syarief mengatakan, pemerintah pusat kini mengambil alih pembiayaan sejumlah program yang sebelumnya menjadi beban pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Sebenarnya bukan penurunan ya. Artinya, banyak anggaran transfer yang sekarang itu banyak program-program nasional yang dilakukan oleh nasional. Contohnya kewenangan daerah, seperti PPPK paruh waktu sebagian besar ditanggung oleh pusat secara bertahap,” ujar Syarief.
Menurutnya, pergeseran tersebut juga terjadi pada sektor infrastruktur. Sejumlah pembangunan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah kini turut mendapat pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Transfer infrastruktur yang tadinya kewenangan daerah, seperti irigasi yang 1.000 sampai 3.000, kemudian infrastruktur jalan yang jadi kewenangan daerah, sekarang ditarik lewat Inpres. Dengan itu dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Karena itu, Syarief meminta perubahan pola penganggaran tersebut tidak hanya dilihat dari besaran dana transfer yang masuk ke kas daerah. Menurutnya, dukungan pusat terhadap pembangunan daerah juga perlu dihitung dari berbagai program yang pembiayaannya langsung ditangani pemerintah pusat.
“Sehingga sebenarnya, kalau dilihat dari sisi itu, cukup besar juga. Dalam dana daerah, yang penting dana nasional yang membantu untuk pembangunan di daerah. Ya tentu semuanya ini kita lihat dari kemampuan fiskal,” katanya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Bali turut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Banggar DPR RI. Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, usulan utama yang disampaikan Bali berkaitan dengan dukungan tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Gubernur Koster mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan dalam pertemuan, namun hingga kunjungan kerja berlangsung belum terdapat keputusan konkret mengenai tambahan alokasi anggaran bagi Bali.
“Belum ada, baru cuma aspirasi saja, responnya belum konkret,” ungkap Koster.
Ia menegaskan, infrastruktur menjadi prioritas utama yang diharapkan memperoleh dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.
“Sebenarnya kita minta dukungan tambahan anggaran untuk infrastruktur aja. Itu aja yang utama, belum konkret,” bebernya.
Selain infrastruktur, Gubernur Koster juga menyoroti pembiayaan PPPK, terutama bagi tenaga pendidik atau guru. Pemprov Bali berharap pembiayaan tersebut tidak menjadi tambahan beban bagi APBD provinsi.
Menurut Gubernur Koster, persoalan tersebut masih dalam proses penghitungan, termasuk mengenai besaran dan mekanisme pembiayaannya.
“Bukan penambahan, artinya itu tidak dibebankan di APBD. Lagi dihitung,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










