Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Supendi. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Bali yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun 7.06 persen jika dibandingkan periode sama pada 2025. Jumlahnya mencapai Rp5,61 triliun, sementara periode sama sebelumnya mencapai Rp6,04 triliun.

“Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Supendi di Denpasar, Bali, Rabu (29/7) dilkutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan apabila dibedah dari lima pos yang terdapat pagu, tiga di antaranya mengalami penurunan cukup signifikan di atas 50 persen.

Baca juga:  Waktu Tinggal Sebulan Kurang, Pemda di Bali Diminta Segera Ajukan Penyaluran DAK Fisik

Dana bagi hasil (DBH) sudah ditransfer sebesar Rp96,55 miliar atau turun 63,95 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp267,80 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sudah terealisasi Rp5,24 miliar atau turun 62,97 persen dibandingkan periode sama 2025 sebesar Rp14,15 miliar.

Dana Desa juga turun 51,76 persen dari Rp421,12 miliar pada semester I-2025 menjadi Rp203,16 miliar pada semester I-2026.

Selama enam bulan sejak Januari-Juni 2026, Dana Desa sudah tersalur dalam dua tahap yaitu Rp121,69 miliar kepada 636 desa pada tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp81,47 miliar kepada 554 desa.

Baca juga:  Timbul Tenggelam Rencana Bandara Bali Utara

Di sisi lain Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant atau pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan dana dari pusat mencapai Rp3,97 triliun atau naik 0,51 persen.

Selain itu, DAK Non Fisik sebesar Ro1,34 triliun atau naik 5,37 persen.

Sedangkan insentif fiskal sepanjang 2026, kata dia, tidak terdapat pagu dari pusat, berbeda dibandingkan 2025 yang masih ada insentif fiskal per semester I-2025 disalurkan sebesar Rp116,88 miliar.

Baca juga:  2020, Ini Fokus Gubernur Bali Pacu Perekonomian Bali

Sebelumnya, alokasi pagu TKD pada 2026 untuk seluruh daerah di tanah air mencapai Rp693 triliun.

Jumlah itu menurun dibandingkan pagu TKD pada 2025 sebesar Rp848,52 triliun.

Meski demikian, belanja pemerintah pusat di Bali hampir mencapai Rp5 triliun selama semester I-2026 atau naik 20,97 persen dibandingkan periode sama 2025. (kmb/balipost)

BAGIKAN