Petugas melakukan pengecekan kasus kebakaran yang menimpa gudang serkel di Wanasari. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Gudang serkel kayu di Banjar Abianlalang/Celebuh, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan, terbakar pada Kamis (1/10), sekitar pukul 06.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kebakaran diketahui setelah pemilik gudang I Gusti Made Purnama mendapat informasi dari seseorang yang tidak dikenal saat berada di rumahnya. Mendapat kabar tersebut, ia pun langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi gudangnya.

Baca juga:  Ribuan Krama Ikuti Melaspas Bagia dan Mendak Bagian Pula Kerti di Pura Er Jeruk

Setibanya di lokasi, api sudah membakar bagian dalam gudang. Pemilik bersama warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual. Karena kobaran api cukup besar, warga selanjutnya menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan. Sekitar 15 menit kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Petugas bersama warga berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kobaran berhasil dikendalikan sekitar dua jam kemudian.

Baca juga:  Belasan Warga Terjaring Sidak Duktang di Tabanan

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Indrayani dikonfirmasi Kamis (1/10) mengatakan dari hasil pengecekan awal, api diduga pertama kali muncul di bagian bawah mesin pemotongan kayu. Api kemudian diduga merembet ke tumpukan serbuk kayu yang berada di dalam gudang sehingga dengan cepat membesar.

Petugas Polsek Tabanan usai mendapat laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman serta mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah warga. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV gudang, terlihat api pertama kali muncul di bagian tengah gudang, tepatnya di sekitar mesin pemotongan kayu. Kendati demikian, pemilik gudang tidak melanjutkan kejadian tersebut ke proses laporan kepolisian dan menganggap kebakaran tersebut sebagai musibah.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  Berhasil Kelola Sampah di Hulu, Perlu Ada Penghargaannya
BAGIKAN