Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Budha.(BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya menggunakan APBD Kota Denpasar tahun 2026 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Ada 326 formasi CPNS yang diajukan tahun ini yang difokuskan kepada tenaga pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Budha, Sabtu (26/9) mengatakan, Pemkot Denpasar masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran. “Formasi sudah kita ajukan. Hanya guru saja tahun ini,” ujarnya.

Baca juga:  Lakukan Pelanggaran, Puluhan WNA Diamankan Imigrasi

Formasi tahun ini difokuskan kepada tenaga pendidik, kata dia, untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah jenjang pendidikan. Terdapat 326 kekosongan posisi guru yang tersebar pada berbagai jenjang pendidikan dan mata pelajaran.

Seluruh kebutuhan tersebut diusulkan melalui jalur CPNS. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Denpasar tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari 326 formasi yang diajukan, kebutuhan terbesar berada pada posisi guru bahasa Bali dengan 91 formasi. Berikutnya, guru agama Hindu menjadi formasi dengan kebutuhan terbesar kedua, yakni sebanyak 89 formasi.

Baca juga:  Pemkot Denpasar Pastikan Tak Ada Dana 'Parkir' di Bank

Kebutuhan guru di jenjang sekolah dasar juga cukup tinggi. “Kami mengusulkan 41 formasi guru kelas SD dan 27 formasi guru Penjasorkes,” katanya.

Sementara itu, untuk guru agama lainnya, terdapat usulan 15 formasi guru agama Islam, 3 guru agama Kristen, dan satu guru agama Katolik. Untuk guru agama Budha, tidak terdapat formasi yang diajukan atau nol formasi.

Pada kelompok mata pelajaran umum dan bidang bimbingan, Pemkot Denpasar mengusulkan 11 formasi guru matematika, 10 guru bahasa Indonesia, 8 guru TIK, 7 guru IPS, dan 7 guru PPKN.

Baca juga:  Gubernur Koster Berhasil Perjuangkan UU Provinsi Bali

Kemudian terdapat 6 formasi guru bahasa Inggris dan 6 guru Bimbingan Konseling. Untuk guru IPA terdapat 2 formasi, sedangkan guru kelas TK juga sebanyak 2 formasi.

Adapun sejumlah bidang seperti guru prakarya dan kewirausahaan serta guru seni budaya tidak mendapatkan alokasi formasi dalam usulan CPNS 2026.
Pemkot Denpasar kini masih menunggu keputusan dan informasi resmi pemerintah pusat terkait tahapan rekrutmen CPNS atas usulan tersebut. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN