Arus lalu lintas di simpang Jalan Pantai Berawa-Jalan Raya Canggu, Senin (3/6). (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan yang makin parah hingga menyebabkan mengularnya kendaraan di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Badung menyiapkan rekayasa lalu lintas baru. Ruas Jalan Pantai Berawa sepanjang sekitar 2 kilometer diusulkan menerapkan sistem satu arah untuk memperlancar pergerakan kendaraan.

Skema tersebut disiapkan sebagai salah satu langkah untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata di Kuta Utara. Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan perubahan arus tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali.

Baca juga:  Cegah Kemacetan Parah saat Nataru, Dishub Badung Siapkan Strategi Terintegrasi

Menurutnya, Ditlantas Polda Bali memiliki peran penting dalam proses penetapan hingga penindakan apabila nantinya skema baru tersebut mulai diterapkan. “Dishub Badung sudah mengajukan perubahan arus lalu lintas. Ini sudah kami sampaikan ke Ditlantas Polda Bali sebagai ujung tombak dalam penindakan,” ujar Rahmadi, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, perubahan arus lalu lintas akan menyasar ruas Jalan Pantai Berawa dengan panjang sekitar 2 kilometer. Dalam skema yang diusulkan, kendaraan nantinya hanya diperbolehkan melintas dalam satu arah.

Baca juga:  “Overstay” Sembilan Bulan, WN Swiss Dideportasi

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat membuat pergerakan kendaraan menjadi lebih teratur sekaligus mengurangi titik-titik kepadatan yang selama ini muncul di kawasan Berawa. “Sebelum diusulkan untuk ditetapkan, skema tersebut juga terlebih dahulu dilakukan uji coba,” jelasnya.

Dishub Badung selanjutnya akan melakukan uji coba setelah proses koordinasi dan penetapan di tingkat Polda Bali berjalan. Evaluasi terhadap hasil uji coba akan menjadi bagian penting sebelum sistem satu arah diterapkan secara permanen.

Agung Rahmadi mengatakan, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Pemerintah daerah berharap perubahan pola arus lalu lintas dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran kendaraan di kawasan Pantai Berawa.

Baca juga:  Menyoal Kembali Kemacetan, Masalah Besar yang Hingga Kini Nirsolusi

“Tadi saya sudah sampaikan ke Bapak Bupati. Baru setelah itu akan dilanjutkan dengan uji coba. Semoga dengan ditetapkannya perubahan arus lalu lintas ini nantinya bisa mengurai kemacetan,” katanya.

Jika terealisasi, penerapan satu arah di Jalan Pantai Berawa, tambah Rahmadi, akan menjadi salah satu upaya Dishub Badung dalam menata lalu lintas di tengah tingginya aktivitas kendaraan di kawasan Kuta Utara. (Parwata/balipost)

BAGIKAN