
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim URC Jatanras Polda Bali terus memburu komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (6/9), polisi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial KB (22) asal NTT di Pelabuhan Benoa saat hendak kabur ke kampungnya. Polisi juga menangkap MB (22) yang juga asal NTT, di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan (Densel).
Sementara itu, dua rekan terduga pelaku, Al dan Vj masih diburu dan jadi DPO (daftar pencarian orang). Komplotan curanmor ini beraksi di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (10/9), menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kasus kehilangan sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, dan Batubulan, Sukawati, Gianyar. “Setelah menerima laporan dari para korban, Tim URC Jatanras Ditreskrimum langsung mendatangi TKP, mengolah rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti lainnya,” ujarnya.
Hasil penyelidikan di TKP pertama yakni sebuah rumah kos di Jalan Kerta Winangun, Sidakarya, Densel, terjadi kasus curanmor pada Jumat (18/8) malam. Korbannya, NM kehilangan satu unit Honda Beat putih DK 4389 UAQ saat diparkir tanpa dikunci setang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp19 juta.
Sementara, di TKP kedua, kasus curanmor dialami DA. Lokasi kejadian di Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Gianyar, Selasa (18/8) dini hari. Korban kehilangan satu unit motor Beat N 2572 TDZ yang diparkir di depan gerbang rumah. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. “Dari rekaman CCTV, tampak kendaraan diambil oleh dua orang laki-laki dengan cara didorong,” tegas Kombes Ariasandy.
Hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku yang sedang berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Selanjutnya pada Minggu (6/9) pukul 07.00 WITA, polisi bergerak cepat mengamankan tersangka KB (22). Waktu itu terduga pelaku hendak melarikan diri ke NTT lewat jalur laut. Hasil interogasi, KB menyebutkan teman-temannya yang diajak beraksi. Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MB.
Selama di Bali, terduga pelaku nyambi jadi buruh proyek. Mereka menyasar motor diparkir tanpa terkunci setang, kemudian mendorong menjauh dari TKP. Setelah berada di tempat aman, mereka memutus kabel starter untuk menyalakan mesin kendaraan.
Kedua terduga pelaku ini mengaku beraksi di enam lokasi diantaranya wilayah Balangan, Canggu, Pesanggaran, Sidakarya, Batubulan, dan Jimbaran. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti tiga sepeda motor. “Polda Bali mengimbau masyarakat khususnya pemilik sepeda motor agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” ungkap Kombes Ariasandy. (Kerta Negara/balipost)










