Tim gabungan sedang mengecek dampak gempa NTT, Sabtu (15/8). (BP/HO-BNPB)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Nominal bantuan yang disiapkan sebesar Rp15 juta sampai Rp30 juta, tergantung tingkat kerusakan rumah terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan dengan besaran berbeda berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

“Rusak ringan akan disampaikan nanti sebesar Rp15 juta, sedangkan rusak sedang Rp30 juta,” ujar Berton dalam konferensi pers, Rabu (26/8) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Soal Penanganan Sampah Plastik Sachet, Ini Kata Wagub Giri Prasta

Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak berat akan mendapatkan penanganan berbeda, yakni melalui pembangunan atau penggantian rumah. “Kalau rusak berat biasanya akan dilakukan dengan penggantian rumah, apakah di lokasi atau di lokasi yang berbeda, kami belum dapat informasi, nanti pemerintah daerah tentu akan menyampaikan,” jelas Berton.

Berton mengatakan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan tersebut masih akan disiapkan lebih lanjut. Pemerintah juga memastikan proses pendataan dilakukan dengan standar yang sama agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.

Baca juga:  BNPB Pastkan Tidak Ada Korban Jiwa Dari Erupsi Gunung Lewotobi

Menurutnya, saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak gempa, yang dilakukan oleh asesor profesional yang telah melalui bimbingan teknis terlebih dahulu.

“Sekarang sudah dilakukan pendataan-pendataan rumah rusak dan kami perlu sampaikan sebelum pendataan dilakukan, sudah dilakukan terlebih dahulu bimbingan teknis kepada calon-calon asesor yang akan menilai rumah rusak berat, sedang maupun rusak ringan,” terangnya.

Berton menyebutkan bimbingan teknis kepada para asesor dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai metode dan mekanisme pendataan dampak bencana. “Kami berharap nanti dengan pembimbingan teknis ini tentu akan membangun keseragaman pemahaman metode mekanisme pendataan dampak bencana,” imbuhnya.

Baca juga:  Gempabumi 6,9 SR, 2 Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak Berat

Dengan standardisasi tersebut, pemerintah daerah bersama kementerian/lembaga terkait diharapkan bisa segera mendapatkan data kerusakan yang sama dan akurat berdasarkan nama serta alamat warga terdampak.

“Sehingga pemerintah daerah bersama dengan kementerian lembaga yang terkait nanti akan mengeluarkan atau mendapatkan angka yang sama berdasarkan by name, by address atau dengan nama, dengan alamat di mana orang tersebut berada,” pungkas Berton. (kmb/balipost)

BAGIKAN