
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jutaan wisatawan mancanegara datang ke Badung sepanjang 2026. Di tengah derasnya arus kunjungan itu, Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya mengejar kualitas destinasi, tetapi juga memastikan wisatawan dan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang cepat, aman, dan sesuai standar.
Hingga Juli 2026, tercatat 3.307.775 wisatawan mancanegara masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya untuk menangani kondisi kegawatdaruratan.
Melalui Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam. Sistem ini didukung armada ambulans yang tersebar di 13 puskesmas dan terintegrasi dengan tenaga medis serta petugas ambulans.
Kepala Diskes Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., mengatakan, penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kesehatan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami. Sesuai visi Bapak Bupati mewujudkan pariwisata berkualitas, jadi tidak hanya bicara soal keindahan alam dan budaya, tetapi juga layanan kesehatan yang berstandar mutu baik sesuai kebutuhan masyarakat termasuk para wisatawan, seperti perlindungan medis yang andal, respons cepat emergency 24 jam serta profesional dan tentunya mempunyai izin sesuai regulasi. Kami tidak menoleransi praktik medis ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan pasien dan tentunya juga tenaga medis tersebut,” ujar Bagus Padma saat diwawancarai di Puspem Badung, Mengwi, Jumat (21/8).
Integrasi sistem Badung Sehat memungkinkan petugas mengerahkan ambulans terdekat ke lokasi kejadian. Langkah tersebut memangkas waktu tanggap kegawatdaruratan. Jika sebelumnya respons dapat mencapai lebih dari 30 menit, kini rata-rata waktu tanggap berada di kisaran 10-14 menit. Layanan Badung Sehat juga menyediakan telemedicine untuk konsultasi dokter, ambulans non-darurat, home care, informasi ketersediaan vaksin dan donor darah, pengaduan masyarakat, serta pemantauan penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) dan rabies.
Penguatan layanan kesehatan berjalan beriringan dengan pembinaan dan pengawasan fasilitas kesehatan. Diskes Badung menertibkan klinik tanpa izin serta praktik pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan regulasi. Pengawasan juga menyasar layanan IV drip atau infus vitamin/terapi yang dilakukan secara terselubung dan tidak melalui fasilitas kesehatan berizin. Termasuk pelayanan medis oleh warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki izin resmi.
Diskes Badung meminta seluruh penyedia layanan kesehatan memastikan izin dan persyaratan pelayanan terpenuhi sebelum memberikan layanan kepada masyarakat maupun wisatawan. Kebijakan ini bertujuan melindungi keselamatan pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan.
Diskes Badung turut memperkuat pengendalian penyakit menular dan zoonosis. Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing telah mencapai lebih dari 80 persen. Rabies center juga telah tersedia di setiap puskesmas dan RS daerah.
Sementara itu, untuk mencegah gangguan pencernaan yang kerap disebut wisatawan sebagai “Bali Belly”, Diskes Badung memperketat pengawasan keamanan pangan dan sanitasi. Pemeriksaan mencakup higiene, air bersih, sanitasi, serta keamanan pangan pada tempat pengolahan makanan, restoran, hotel hingga usaha kuliner skala mikro.
Pengelola vila, homestay, dan hostel juga diminta mengarahkan wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit resmi dan berizin. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran melalui Kontak Bupati Badung di nomor 081-558-200-200 melalui WhatsApp. Sementara, untuk kebutuhan kegawatdaruratan kesehatan, masyarakat dan wisatawan dapat menghubungi Safety Center Kesehatan Badung di nomor 081139919119. (Adv/balipost)










