
JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan, Sabtu (22/8).
Menurutnya, dilansir dari Kantor Berita Antara, penindakan tersebut berlaku terhadap berbagai pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
“Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya menjelaskan.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca dalam menangani karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.
“Itu menjadi salah satu penekanan,” kata Prasetyo. (kmb/balipost)










