
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyetorkan Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan ke negara dalam periode dua tahun pemerintahannya.
Di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10), Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan tahap ke-8 uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara, yang masing-masing diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun,” kata Presiden Prabowo saat acara penyerahan uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara.
Menurut Presiden, dikutip dari Kantor Berita Antara, tugas yang diemban Satgas PKH tidaklah mudah.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini. Saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ujar Presiden.
Presiden melanjutkan setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Perlawanan tersebut, kata Prabowo, tentunya datang dari pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi dan hasil dari praktik-praktik kecurangan serta pelanggaran terhadap aturan.
“Tantangan ini selalu ada. Kita paham itu. Pilihannya ada pada diri kita. Apakah kita berani memilih jalan kebenaran atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah, kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini, kekuatan yang menghina rakyat, kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin, padahal kita negara yang kaya,” kata Presiden Prabowo.
Pada kesempatan sama, Presiden Prabowo mengaku juga telah mendengar ada beberapa anggota Satgas PKH yang diancam, bahkan intimidasi juga dialami keluarga anggota Satgas PKH.
“Saya menghargai saudara-saudara tidak mundur, tidak gentar, tidak menyerah,” kata Prabowo kepada Satgas PKH.
Dalam acara penyerahan tahap ke-8 sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolik uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang diwakili Menkeu Suahasil Nazara.
Jaksa Agung juga menyerahkan lahan seluas 259.230,73 kepada negara yang diwakili Menhut Raja Juli Antoni.
Prosesi itu disaksikan Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH. (kmb/balipost)










