
DENPASAR, BALIPOST.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Bali mendapat tambahan alokasi yang sangat besar pada 2026. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 4.184 unit untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Bali, jauh melonjak dibandingkan alokasi 2025 yang hanya 31 unit.
Besarnya alokasi tersebut menjadi perhatian Menteri PKP, Maruarar Sirait saat meninjau langsung pelaksanaan BSPS di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8). Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K.
Dari total 4.184 unit yang dialokasikan untuk Bali, ada 3 lokasi yang disasar. Yakni, sebanyak 1.113 unit menyasar wilayah perdesaan, 2.812 unit wilayah pesisir, dan 259 unit wilayah perkotaan. Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, melaporkan peningkatan tersebut sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Bali hanya memperoleh 31 unit BSPS.
Jika dibandingkan berdasarkan jumlah unit, alokasi 2026 bertambah 4.153 unit. Dengan kata lain, kuota tahun ini naik sekitar 135 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Maruarar dalam kesempatan itu menekankan peningkatan alokasi tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang transparan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam penyaluran maupun pelaksanaan program.
“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main. Agar serapan program ini tinggi, saya meminta kepada Bapak Sekda Provinsi Bali untuk mengoordinasikan program ini dengan Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Bali,” tegasnya.
Menurut Maruarar, koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar alokasi yang telah diberikan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta TNI dan Polri turut mengawal pelaksanaan program tersebut. Pengawalan diperlukan untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan mencapai sasaran.
“Kemudian kepada TNI/Polri, kami meminta agar dikawal program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jadi kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya.
Dengan alokasi 4.184 unit pada 2026, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan. Namun, besarnya kuota tersebut juga menuntut koordinasi dan pengawasan yang kuat agar pelaksanaan BSPS tepat sasaran, transparan, serta dapat diselesaikan sesuai target. (Ketut Winata/balipost)









