Pelayanan Samsat Drive Thru di Batu Bulan kini dipasangi tenda pelindung sementara agar masyarakat wajib pajak tidak kepanasan saat mengantre bayar pajak. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluhan masyarakat wajib pajak terkait kondisi pelayanan Samsat Drive Thru di kawasan bekas Jembatan Timbang Batubulan, Kabupaten Gianyar, langsung mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Bali. Setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan jalur antrean yang belum dilengkapi atap pelindung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali bergerak cepat memasang tenda pelindung sementara pada Kamis (6/8).

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah wajib pajak pada Selasa (4/8). Kondisi jalur antrean yang terbuka membuat masyarakat harus menunggu di bawah terik matahari ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, mengatakan kanopi sementara telah dipasang pada Kamis (6/8) sore. Pemasangan tersebut dilakukan sembari menunggu proses pengadaan kanopi permanen.

Baca juga:  PKB XLVI, Kesenian Khas Suku Dayak Ngaju Kantingan Tampil Memikat

“(Tenda pelindung,red) Kamis sore dipasang, ujar Dewa Tagel saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8).

Menurutnya, tenda pelindung yang saat ini terpasang masih bersifat sementara. Bapenda Bali telah memproses pengadaan kanopi permanen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan lebih baik bagi masyarakat yang menggunakan layanan Samsat Drive Thru Batubulan. “Sementara, sambil menunggu proses pengadaannya,” ujarnya.

Dewa Tagel memastikan pembangunan kanopi permanen tersebut sedang dalam proses. Ia menargetkan fasilitas pelindung pada jalur pelayanan Samsat Drive Thru Batubulan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Sudah proses pengadaan kanopi untuk yang di Drive Thru Batubulan. Ya segera, nggak nyampe tiga bulan ini sudah selesai,” tegasnya.

Perbaikan fasilitas tersebut dinilai penting seiring semakin diminatinya layanan Samsat Drive Thru oleh masyarakat. Sistem pelayanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan dan melalui antrean yang relatif lebih singkat dibandingkan pelayanan konvensional.

Baca juga:  Kunker ke Bali, Presiden Jokowi Singgah ke Pasar Bulan

Dengan karakteristik layanan yang mengandalkan antrean kendaraan, keberadaan fasilitas pendukung seperti kanopi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, terutama ketika cuaca panas.

Selain pembenahan fasilitas pelayanan, kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor di Bali juga menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data per 7 Agustus 2026, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp608,025 miliar atau 56,61 persen dari target tahun ini.

Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp455,978 miliar atau 58,43 persen.

Baca juga:  Sepanjang 2025 Belasan Orang Meninggal Akibat Rabies, Kabupaten Ini Terbanyak Kasusnya

Dewa Tagel mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor masih berada dalam tren positif sepanjang semester pertama 2026.

“Secara umum penerimaan pajak kendaraan bermotor masih berada pada jalur yang positif pada semester pertama tahun 2026,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan diharapkan semakin mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dengan dipasangnya kanopi sementara, masyarakat yang menggunakan Samsat Drive Thru Batubulan kini tidak lagi sepenuhnya terpapar panas saat mengantre. Sementara fasilitas permanen ditargetkan segera tersedia setelah proses pengadaan rampung. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN