Pemotor melewati kawasan di Pusat Kota Denpasar yang sedang ditata. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan pusat Kota Denpasar sudah berlangsung sejak seminggu lalu. Groundbreaking yang sebelumnya sempat direncanakan, batal dan kontraktor langsung melakukan pekerjaan. Hal tersebut mengingat penataan kawasan pusat kota ini akan dilakukan berlanjut hingga 2027 mendatang.

“Batal groundbreaking-nya, tapi kontraktor langsung kerja. Karena pertimbangan kegiatan ini akan dilanjut juga tahun depan bila tidak selesai tahun ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Lebih lanjut dia mengatakan, proyek ini meliputi rehabilitasi jalan hingga penataan pedestrian yang akan digelar dalam dua tahun anggaran. Hal ini mengingat sebagian porsi anggaran untuk penataan pusat kota pada tahun 2026 digeser untuk percepatan penanganan dan pengelolaan sampah.

Baca juga:  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amankan Warga Maroko

Pada tahap awal, tahun 2026 ini, anggaran proyek penataan pusat kota ini senilai Rp79,5 miliar. Proyek dikerjakan oleh PT Pandu Jaya Karya selaku pemenang tender yang telah menandatangani kontrak per 8 Juli 2026. “Targetnya bisa rampung pada 14 Desember nanti,” ungkap Cipta.

Menurutnya, kawasan pusat Kota Denpasar memiliki karakteristik unik sekaligus kompleks karena menggabungkan tiga fungsi ruang yang berbeda dalam satu area. Pertama yakni pusat pemerintahan yang berpusat di area Kantor Wali Kota Denpasar dan sekitarnya.

Kedua, merupakan pusat perdagangan dan jasa yang terkonsentrasi di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Hasanuddin, dan Jalan Thamrin. Dan ketiga yakni kawasan heritage yang membentang di koridor Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Veteran.

Baca juga:  Butuh Regulasi Jelas Dalam Penanganan dan Penataan Danau Batur

“Tiga fungsi ruang yang berbeda berada dalam satu kawasan tentu memerlukan penanganan khusus. Jika tidak ditata dengan baik, hal ini dapat memicu penurunan kualitas lingkungan dan pelayanan kota,” ujar Cipta Sudewa.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci Arnawati menambahkan, penyempurnaan penataan kawasan Gajah Mada akan terus berlanjut pada 2027. Penataan ini dilakukan untuk menghilangkan kesan adanya perbedaan level yang cukup mencolok antara badan jalan dan trotoar.

“Paving lama akan kami tumpuk, sehingga antara badan jalan dengan pedestrian nantinya memiliki elevasi yang hampir sama. Targetnya, tinggi pedestrian tinggal sekitar 10 sentimeter,” katanya.

Menurutnya, konsep tersebut dipilih agar tampilan koridor heritage Jalan Gajah Mada terlihat lebih luas dan terbuka. Dengan dibuat lebih rata atau flat, pandangan ke sepanjang kawasan Gajah Mada juga akan lebih lapang sekaligus memperkuat karakter kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki.

Baca juga:  Penataan Sempadan Tukad Badung di Jalan Sulawesi Masih Tunggu Kesepakatan Pemilik Ruko

Meski demikian, penurunan elevasi pedestrian tetap memperhatikan faktor keselamatan. Sesuai ketentuan teknis, pedestrian dengan ketinggian di bawah 20 sentimeter tetap harus dilengkapi pengaman agar kendaraan tidak mudah naik ke trotoar.

Karena itu, keberadaan bola-bola pembatas (bollard) yang sempat diusulkan anggota dewan Denpasar masih menjadi pertimbangan. Dinas PUPR akan mendiskusikan kembali desain maupun jenis pengaman yang paling sesuai agar tetap berfungsi melindungi pejalan kaki tanpa mengurangi estetika kawasan. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN