
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali dijadikan proyek percontohan energi laut terbarukan dengan menggarap potensi di kawasan Nusa Penida, Klungkung.
Untuk memulai proyek ini, digelar Pra-Studi Kelayakan (Pre-Feasibility Study/Pre-FS) Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Nusa Penida sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan penelitian tersebut dirancang oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan Prof. R. Dwi Susanto dari University of Maryland, Amerika Serikat. Rancangan utamanya memanfaatkan energi arus laut untuk menghasilkan listrik.
Menurutnya, penelitian tersebut sangat sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
“Konsep Bali Energi Bersih berarti energi yang bersumber dari energi baru terbarukan, bukan lagi energi fosil yang menghasilkan emisi. Karena itu penelitian ini sangat sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali,” ujarnya dalam acara Pra-Studi Kelayakan Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida digelar di Renon, Selasa (30/6).
Indra menjelaskan, saat ini kegiatan masih berada pada tahap pra-studi kelayakan sehingga pemerintah baru mendengarkan paparan mengenai teknologi yang akan digunakan. Namun dari sisi kebijakan, Pemprov Bali memberikan dukungan karena proyek tersebut memanfaatkan energi baru terbarukan.
Di Indonesia, teknologi ini memang belum ada, tetapi di sejumlah negara Eropa sudah banyak digunakan. “Kalau Indonesia bisa mengembangkannya, kenapa tidak? Kalau Bali yang dipilih sebagai lokasi percontohan, tentu kami sambut dengan baik,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan studi kelayakan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari lingkungan, sosial, ekonomi, budaya hingga pariwisata.
“Tentu aspek lingkungan, aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek pariwisata harus menjadi masukan kepada tim agar seluruh indikator tersebut masuk dalam lingkup studi kelayakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, posisi Pemerintah Provinsi Bali adalah mendukung penelitian tersebut karena sejalan dengan arah kebijakan daerah. Setelah hasil studi kelayakan selesai, seluruh hasilnya akan dibahas bersama dalam forum yang lebih luas sebelum masuk ke tahap berikutnya.
“Kami berpikiran positif terhadap teknologi baru ini. Karena penelitian ini sejalan dengan kebijakan gubernur, maka kami menyambut baik. Nanti hasil studi kelayakannya akan dibahas kembali dengan memperhatikan berbagai aspek, terutama sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu Prof. R. Dwi Susanto, Ph.D., peneliti dari University of Maryland, Amerika Serikat sekaligus Adjunct Professor FITB mengatakan teknologi pembangkit listrik tenaga arus laut sebenarnya telah terbukti dan banyak diterapkan di berbagai negara. Indonesia justru memiliki potensi yang sangat besar karena sekitar 70 persen wilayahnya merupakan lautan dengan arus laut yang melimpah.
“Teknologinya sudah terbukti dan sudah matang digunakan di luar negeri. Kita memiliki potensi arus laut yang sangat besar. Sudah seharusnya kita memanfaatkan sumber daya yang dianugerahkan Tuhan ini secara optimal, efisien, dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurut Prof. Dwi, keberhasilan pengembangan PLTAL membutuhkan dukungan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai disiplin ilmu. Pengembangan teknologi ini tidak hanya melibatkan ahli kelautan, tetapi juga membutuhkan kontribusi insinyur mesin, teknik elektro, ahli lingkungan, ekonomi, hukum, kebijakan publik, hingga ilmu sosial dan humaniora.
“Ini harus menjadi kolaborasi lintas keahlian. Tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Semua harus bersinergi agar proyek ini berhasil,” katanya.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya setelah pra-studi kelayakan adalah penyusunan Feasibility Study (FS). Pada tahap tersebut tim akan menentukan lokasi terbaik, melakukan survei rinci kondisi bawah laut, memetakan ekosistem termasuk jenis ikan yang ada, serta mengkaji dampak lingkungan dan dampak sosial agar pembangunan dapat meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Selain itu, studi juga akan menghitung kebutuhan investasi, pilihan teknologi, kesiapan kapal pendukung, kapasitas pembangkit yang akan dibangun, hingga skema pembiayaan proyek.
Prof. Dwi menargetkan proyek percontohan PLTAL di Nusa Penida dapat mulai dipasang pada 2028.
Tahun ini pihaknya menyelesaikan pemaparan dan pra-studi kelayakan. Tahun depan menentukan teknologi yang dipilih sekaligus menghitung biaya investasi berdasarkan lokasi. Target pada 2028 instalasi sudah bisa dilakukan.
Menurutnya, kapasitas awal yang paling realistis berkisar 5 hingga 10 megawatt (MW). Kapasitas tersebut dipilih karena jaringan listrik di Nusa Penida saat ini belum mampu menerima daya lebih dari 10 MW. Apabila proyek percontohan berhasil, pengembangan dapat diperluas dan listriknya berpotensi diekspor ke Bali maupun Lombok.
Berdasarkan hasil kajian awal, potensi energi arus laut di kawasan Nusa Penida mencapai sekitar 376,8 MW, yang terdiri atas kawasan sebelah barat Nusa Lembongan sebesar 184,8 MW, Selat Nusa Penida 45,6 MW, dan sebelah timur Nusa Penida 146,4 MW. Sementara potensi di kawasan Selat Lombok mencapai sekitar 501,6 MW, termasuk sebelah barat Lombok sebesar 124,8 MW.
Mengenai biaya investasi, Prof. Dwi mengatakan harga listrik yang dihasilkan PLTAL diperkirakan lebih murah dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel. Besaran biaya pembangkitan nantinya bergantung pada lokasi pemasangan, panjang kabel yang dibutuhkan menuju jaringan listrik, serta infrastruktur pendukung yang tersedia.
“Yang jelas harga listriknya lebih murah dibanding diesel. Seberapa murahnya akan kami hitung pada tahap studi kelayakan tahun depan, termasuk pilihan pembiayaan apakah melalui hibah atau skema investasi lainnya,” katanya. (Suardika/balipost)










