Ketiga orang ini ditangkap terkait kasus pungli di Pertokoan Genteng Biru, Denbar. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang Nataru (Natal dan tahun baru) kepolisian gencar melakukan sweeping, termasuk pungli dan premanisme. Pada Minggu (10/12), tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra melakukan penyelidikan di Pertokoan Genteng Biru Jalan Diponegoro, Denbar.

“Kami dapat informasi dari masyarakat jika di TKP sering terjadi pungli yang meresahkan masyarakat,” kata Iptu Aan Saputra, Selasa (12/12).

Baca juga:  Damai, Prajuru dan Warga Desa Adat Jero Kuta Pejeng Tandatangani Kesepakatan

Pada Minggu pukul 13.00 Wita, Aan Saputra bersama anggotanya melakukan penyelidikan di sana. Alhasil ada tiga orang yaitu Gede Nuwaisan (37), Kadek Mudita (37) dan Sugeng Harianto (44) sedang memungut uang parkir.

“Padahal mereka itu pekerjaannya satpam dan karyawan tapi nyambi mungut uang parkir. Mereka langsung kami tangkap dan dibawa ke polsek,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan, mereka mengakui melakukan pungli memanfaatkan hari libur. Barang bukti yang diamankan uang Rp 143 ribu. “Kami akan terus menyelidiki kasus pungli bahkan korupsi yang terjadi di wilayah Denbar dan Denut. Kami mohon informasi masyarakat jika ada praktek pungli atau korupsi,” pintanya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Anggota Ormas Terima Paket Narkoba 3 Kg
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *