Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah jalur prestasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP berlanjut ke jalur afirmasi. Pada jalur ini, di Denpasar terdapat kuota sebesar 20 persen dari total daya tampung. SPMB jalur afirmasi akan dibuka pada 29 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2026.

Untuk pengumuman siswa yang diterima lewat jalur afirmasi pada 1 Juli 2026.

Berdasarkan informasi dari https://denpasar.spmb.id, beberapa persyarakat khusus yang diberlakukan pada jalur ini, salah satunya memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2025.

Baca juga:  Dalam Sepekan Kasus COVID-19 Denpasar Tambah Ratusan Orang, Zona Risiko Berubah

Kemudian, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Syarat selanjutnya, terdaftar pada basis data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Pengantar Layanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama saat diwawancarai, Sabtu (27/6) mengungkapkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu. Pendaftar wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar. “KK Denpasar tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dan diterbitkan paling singkat pada 1 Juni 2025,” kata Wiratama.

Baca juga:  Pohon Timpa Tiga Motor di Jalan Hasanudin

Pada jalur ini calon murid baru boleh memilih 3 sekolah dari 17  SMP di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. “Jika jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dirangking terakhir sama, maka memprioritaskan dengan usia yang lebih tua,” katanya.

Sementara itu, jika calon murid tidak lolos pada jalur afirmasi, dapat mendaftar kembali pada jalur domisili dengan memenuhi persyaratan khususnya. Dan jika ada sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Galungan, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 10 Persen
BAGIKAN