I Nyoman Murditha. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Unggahan di layanan pengaduan 24 jam Bangli Era Baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terkesan tidak terkontrol. Sebab, ruang pengaduan resmi yang disediakan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik tersebut justru diramaikan oleh beragam postingan yang tidak ada kaitannya dengan pengaduan.

Berdasarkan pantauan di layanan pengaduan 24 jam Bangli Era Baru di Facebook, berbagai unggahan yang jenisnya bukan aduan bebas masuk ke sistem layanan. Sejumlah unggahan itu bahkan terlihat tayang beberapa hari.

Baca juga:  Hujan Guyur Jembrana, Belasan Rumah Terdampak Banjir di Desa Candikusuma

Layanan itu terkesan berjalan tanpa adanya admin khusus yang bertugas menyaring, menyeleksi, atau menghapus unggahan-unggahan yang tidak relevan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya memberikan jawaban singkat. Ia mengatakan bahwa tidak berjalannya fungsi penyaringan saat ini dikarenakan adanya kendala teknis pada akun pengelola.”Perihal filter pengaduan juga karena ada permasalahan di akun pengaduan,” jawabnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Baca juga:  Sejak Dibuka 31 Juli, Maskapai Penerbangan Layani 9 Rute

Sebelumnya layanan pengaduan 24 jam Bangli Era Baru di facebook sempat mendapat sorotan dari wakil ketua DPRD Bangli I Komang Carles. Menurutnya layanan tersebut mulai kehilangan greget.

Sebab, banyak pengaduan masyarakat tidak mendapat respon dari dinas terkait. Ia pun menegaskan layanan pengaduan tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN