Personel Polsek Dentim bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan di Art Center, Denpasar. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menyiapkan sejumlah kantong parkir serta pengaturan arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Pengaturan tersebut berlaku selama rangkaian PKB pada 13 Juni hingga 11 Juli 2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali, I Made Dwi Setiawan, mengatakan penataan parkir menjadi salah satu fokus utama guna menghindari kendaraan berhenti maupun parkir di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar kawasan Art Centre. Pihaknya pun telah menyiapkan kantong parkir di sejumlah lokasi.

Baca juga:  Legong Pemalukan Sajikan Pementasan Totalitas

Untuk kendaraan roda empat, masyarakat dapat memanfaatkan kantong parkir di kawasan Banjar Kedaton.

Sementara kendaraan roda dua diarahkan menuju area parkir tengah Art Centre dan parkir Banjar Kedaton yang berada di sebelah barat kawasan Taman Budaya.

Adapun kendaraan bus diarahkan menuju lokasi parkir di GOR Ngurah Rai.

Selain penataan parkir, Dishub Bali juga melakukan rekayasa arus lalu lintas. Kendaraan yang datang dari arah utara menuju Art Centre melalui Jalan Nusa Indah akan dialihkan dari Simpang Pucuk menuju arah timur dan selanjutnya ke selatan melalui Jalan Katrangan.

Baca juga:  Wisata Bali Alami Kelesuan, Saatnya Pelaku Usaha Genjot Wisdom

Sedangkan Jalan Nusa Indah diberlakukan khusus untuk arus kendaraan dari arah selatan menuju utara.

Menurut Dwi Setiawan, pengaturan tersebut bertujuan untuk mengurangi pertemuan arus kendaraan serta menjaga kelancaran akses menuju lokasi kegiatan. Pihaknya juga menyiapkan lokasi drop off dan pick up bagi tamu undangan yang menggunakan bus di depan Balai Banjar Kedaton, Jalan Raya Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat 1 Oktober 2025 di Denpasar dan Sekitarnya

Dishub Bali mengimbau masyarakat dan seluruh pengunjung PKB agar mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan. Pengalihan arus lalu lintas tambahan juga akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.

Dengan kesiapan rekayasa lalu lintas dan dukungan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, pelaksanaan PKB XLVIII 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh seniman maupun pengunjung. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN