Proyek pipa Tol Bali Mandara hampir rampung, Badung akan mendapat tambahan pasokan air bersih 300 liter per detik untuk tingkatkan layanan dan sambungan baru. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek pemasangan pipa transmisi Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang melintasi kawasan Jalan Tol Bali Mandara kini memasuki tahap akhir. Jika pengerjaan tuntas dan suplai air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penatih mulai mengalir, Badung akan memperoleh tambahan pasokan air bersih sebesar 300 liter per detik.

Tambahan debit tersebut diharapkan mampu memperbaiki kontinuitas distribusi air kepada pelanggan yang selama ini belum menikmati layanan 24 jam penuh. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas ini juga membuka peluang penambahan sekitar 24.600 sambungan pelanggan baru.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa mengatakan, pasokan tambahan dari Penatih menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan air bersih yang terus meningkat di Kabupaten Badung, terutama di kawasan pariwisata dan permukiman padat seperti Kecamatan Kuta Selatan.

Baca juga:  TP Posyandu Salurkan PMT untuk Puluhan Bayi dan Balita di Blahbatuh

“Kalau tambahan 300 liter per detik ini sudah masuk melalui jalur Tol Bali Mandara, tentu dampaknya besar. Selain meningkatkan pelayanan bagi pelanggan yang selama ini belum mendapatkan air selama 24 jam penuh, juga bisa digunakan untuk penambahan pelanggan baru,” ujar Suyasa saat ditemui Jumat (5/6).

Berdasarkan perhitungan perumda, tambahan kapasitas produksi tersebut setara dengan potensi pelayanan sekitar 24.600 pelanggan baru. Namun, pemanfaatannya akan dibagi antara peningkatan kualitas layanan pelanggan eksisting dan perluasan cakupan pelayanan.

Baca juga:  Nyusul, Pangdam Maruli Divaksinasi COVID-19

Suyasa mengakui keterbatasan pasokan dan jaringan distribusi masih menjadi tantangan. Dalam kondisi tertentu, distribusi air harus diatur secara bergiliran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan sektor usaha.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kadang distribusi dilakukan bergiliran. Malam hari bisa lebih banyak ke hotel, sedangkan siang hari diprioritaskan ke masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tingginya pemanfaatan air bawah tanah (ABT) di sejumlah sektor usaha. Menurutnya, kewenangan pengawasan dan perizinan berada di pemerintah pusat dan daerah, bukan perumda air minum. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan rutin terhadap sumur milik perumda.

Baca juga:  Kegiatan Fisik Bersumber DAK di Karangasem Ditunda, Ini Rinciannya

“Izin air bawah tanah itu ketat karena harus dipastikan stok airnya masih tersedia. Kalau debit air di sumur terus menurun, berarti pengambilannya harus dikurangi agar tidak merusak cadangan air yang ada,” jelasnya.

Suyasa menambahkan, pihaknya belum memiliki data pasti terkait perbandingan penggunaan air PDAM dan air bawah tanah oleh pelaku usaha. Karena itu, koordinasi dengan Pemkab Badung akan dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

“Kalau data pengambilan air bawah tanah tidak lengkap, tentu akan menyulitkan dalam membuat kebijakan. Ini perlu dihitung bersama agar pengelolaan sumber air di Badung bisa lebih berkelanjutan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN