
GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mengurai kemacetan di simpang Tohpati, Denpasar, rencananya akan dibangun underpass. Rencana tersebut kini tengah dalam penyesuaian anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5) mengatakan, pengerjaan proyek tersebut masih menunggu penyesuaian anggaran di Pusat karena menggunanakan APBN. Pihaknya berharap pada 2027 nanti pengerjaan sudah bisa dimulai.
Dalam proyek tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tidak memiliki kewenangan. Untuk biaya berasal dari pusat, sementara untuk Detail Eginering Design (DED) dikerjakan di Provinsi Bali. “Kita di kota tidak ada kewenangan, namun kami yang akan menerima manfaatnya,” ungkap Tony.
Demikian terkait ada atau tidaknya pembebasan lahan dengan proyek tersebut nantinya, Tony mengaku masih juga menunggu DED dari Provinsi. “DED-nya belum, masih dikerjakan. Setelah itu final baru bisa mengetahui,” terangnya.
Selain simpang Tohpati, underpass juga direncanakan dibangun di Simpang Gatot Subroto-Jalan Cokroaminoto untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Demikian pula di Kabupaten Badung, khususnya di Jimbaran juga akan dibangun underpass. (Widiastuti/bisnisbali)










