Suasana belajar mengajar di Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

BANTEN, BALIPOST.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan kesejahteraan dan jumlah guru honorer yang menumpuk di Indonesia.

Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dalam diskusi bersama MPR RI di Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5) menjelaskan salah satu strategi tersebut ialah mengatur ulang kewenangan pengelolaan guru.

“Ini usulan kami, apa yang kami sebut sebagai restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru. Satu, perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucapnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Melalui restrukturisasi kewenangan itu, jelas Atip, pengendalian formasi dan distribusi guru diusulkan dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara pengendalian formasi dan distribusi pendidik selain guru serta tenaga kependidikan dilakukan pemerintah daerah.

Baca juga:  Dua Penyelenggara Pemilu Dipecat

Diusulkan pula agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.

Sementara itu, penilaian kinerja, pembinaan karier, dan pengembangan profesi, penghargaan, kesejahteraan, serta perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Lima poin inilah yang kami ajukan sebagai grand design (rancangan utama) dan kami juga sudah merumuskannya ini di rancangan perubahan di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Atip.

Ia lebih lanjut mengatakan saat ini terdapat sekitar 200-an ribu guru non-aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga:  Pendidikan Profesi Guru Tak Berhenti pada 2025, Dilanjutkan hingga 2027

Menurut dia, penyebab menumpuknya jumlah guru non-ASN saat ini adalah pola rekrutmen yang belum maksimal. Rekrutmen guru ASN dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif.

“Antara tahun 2006–2008 itu terjadi rekrutmen cukup besar. Dari tahun 2008–2012 terjadi penurunan yang sangat tajam. Kemudian, ada lagi rekrutmen dari tahun 2013–2014. Dari 2014 terjadi lagi penurunan yang sangat tajam sampai 2016. Melandai 2016–2018, kemudian naik lagi dan setelah itu turun lagi,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan banyaknya guru honorer di Indonesia disebabkan oleh rekrutmen yang tidak sebanding dengan jumlah guru ASN pensiun.

Baca juga:  Tekan Lonjakan Kasus, Kemenkes Dukung Faskes di Kudus dan Bangkalan

“Setiap tahun pensiun 70 ribu tapi rekrut kita selalu di bawah 50 persen. Artinya, kan jarak antara kekosongan ini yang diisi guru honor,” kata Nunuk dalam kesempatan yang sama.

Nunuk menjelaskan penataan guru honorer sejatinya telah dilakukan sejak 2021. Namun, belum seluruh guru honorer dapat diserap menjadi ASN karena pertimbangan tertentu dari pemerintah daerah.

Maka dari itu, Kemendikdasmen mengusulkan agar tata kelola guru dikembalikan ke pusat.

“Ini mungkin kita punya power (daya) yang lebih untuk bisa memastikan, yang kita perlukan hanya tadi, pendataan dan verifikasi dari pemerintah daerah. Jadi, tetap kolaborasi,” imbuhnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN