Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mencegah keberangkatan 13 orang warga negara Indonesia (WNI) karena diduga akan berhaji nonprosedural melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Calon haji yang gagal berangkat karena nonprosedural sangat sedih dan mereka tidak berani pulang karena malu. Ada 13 calon haji yang diamankan di Bandara Ngurah Rai, yakni R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Apalagi agar bisa berangkat mereka menabung sejak beberapa tahun lalu.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan Satgas Haji Pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. Kalau tidak salah ada dua orang calon haji tersebut beralamat di Bali,” ujar Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga, S.H., M.H., Senin (25/5).

Baca juga:  Dua Terdakwa Kasus 1,9 Kilogram Ganja Dituntut Berbeda

AKP Ritonga yang akrab dipanggil Rio ini menyampaikan sebelum jadwal keberangkatan, calon haji yang berasal dari luar Bali menginap di hotel wilayah Denpasar. Saat dicegat di bandara, mereka sangat kaget dan sedih. Bagaimana tidak niat tulus untuk ibadah malah tidak diizinkan karena menyalahi prosedur. Apalagi mereka sudah bekerja keras agar bisa menunaikan ibadah haji.

“Kasihan juga mereka. Bahkan ada yang tidak berani pulang karena malu. Apalagi mereka sudah mengadakan syukuran. Mereka ingin cepat bisa naik haji, kalau menunggu jatah yang reguler, itu lama sekali dapatnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Tiga Haji Asal Bali Wafat di Tanah Suci

Terkait Kasus ini, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Satgas Haji Pusat. Saat ini Satreskrim Polres Bandara masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan saksi-saksi.

Seperti diberitakan, tim gabungan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5) malam. Rombongan tersebut diduga akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi.

Keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah karena diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji. Petugas melakukan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Baca juga:  Pengunjung Pantai Diimbau Waspada Jambret

Calon jemaah yang diperiksa tersebut berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

Dalam penyelidikan sementara, para calon jemaah mengaku mendaftar melalui pihak tertentu yang menawarkan paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia dan selanjutnya menuju Arab Saudi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN