Pertemuan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di ruang rapat Dinkes Buleleng, Senin (4/5). (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mobilitas jemaah haji dan umroh asal Kabupaten Buleleng tahun 2026 menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng dalam upaya memperkuat kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit infeksi emerging (PIE).

Risiko penularan penyakit seperti Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) dan meningitis meningokokus dari wilayah Timur Tengah mendorong pemerintah daerah mematangkan langkah antisipasi melalui pemetaan risiko dan penguatan sistem kesiapsiagaan kesehatan.

Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di ruang rapat Dinkes Buleleng, Senin (4/5).

Pertemuan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi menghadapi ancaman wabah di daerah.

Baca juga:  Soal PBM Tatap Muka, Ini Kebijakan Disdikpora Buleleng

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Buleleng, Nyoman Suardani, menjelaskan pemetaan risiko dilakukan setiap tahun untuk mengukur kesiapan daerah dalam menghadapi potensi wabah secara objektif. Dalam pertemuan tersebut, empat penyakit prioritas menjadi fokus pembahasan, yakni COVID-19, avian influenza (flu burung), MERS-CoV, dan meningitis meningokokus.

Menurut Suardani, meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya jemaah haji dan umroh, menjadi salah satu faktor penting yang harus diantisipasi. “Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas daerah. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, 9 Poin Kesepakatan yang Tertuang dalam RUU Haji

Tahun ini, Kabupaten Buleleng tercatat mengirimkan 109 jemaah haji reguler ke Arab Saudi, belum termasuk jumlah jemaah umroh yang juga cukup tinggi. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko paparan penyakit menular dari luar negeri.

“Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama, terutama terkait kemungkinan penyebaran MERS-CoV dan meningitis meningokokus,” tegasnya.

Dari hasil pemetaan sementara, Dinas Kesehatan juga menyoroti pentingnya penguatan rencana kontingensi kesehatan yang hingga kini masih perlu dibenahi. Dokumen tersebut dinilai sangat penting sebagai pedoman operasional ketika terjadi kondisi darurat kesehatan.

Baca juga:  Tradisi Omed-omedan Buat Menteri Terpukau

“Rencana kontijensi kesehatan harus kita perkuat karena menjadi acuan utama dalam penanganan saat darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal,” imbuh Suardani.

Dokumen pemetaan risiko ini disusun berdasarkan data dari seluruh OPD yang sebelumnya dihimpun dalam pertemuan pada 11 Maret 2026. Analisis dilakukan melalui tiga komponen utama, yakni ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah.

“Intervensi pemerintah daerah nantinya difokuskan pada pengurangan kerentanan dan peningkatan kapasitas melalui kebijakan konkret serta penguatan koordinasi lintas sektor,” tutupnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN