Siswa SD sedang berada di luar ruang kelas saat istirahat. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Denpasar tahun 2026 akan memperebutkan 5.960 kouta dari 17 SMP di Kota Denpasar. Untuk Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi, calon siswa diberikan kesempatan untuk memilih maksimal 3 sekolah.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5) mengungkapkan, SPMP akan dimulai bulan Juni hingga awal Juli 2026. Ada 4 jalur yang bisa ditempuh calon siswa yakni Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi.

Untuk jalur domisili, dalam seleksinya menggunakan jarak udara dari alamat tempat tinggal ke sekolah tujuan. “Apabila ditemukan beberapa calon murid memiliki jarak yang sama pada batas kuota terakhir, maka pihak sekolah akan memprioritaskan calon murid yang memiliki usia lebih tua,” kata Agung Wiratama.

Baca juga:  Lima Zodiak dengan Emosi Paling Stabil

Lalu untuk Jalur Afirmasi, jika calon murid dinyatakan tidak lolos, mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali melalui Jalur Domisili. Selain itu, jika terdapat sisa kuota pada jalur afirmasi, maka kuota tersebut akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan Jalur Domisili.

Pada SPMB SMP tahun ini juga disiapkan kuota untuk hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 5 persen dari total daya tampung. Kouta ini masuk ke Jalur Prestasi pada katagori prestasi akademik.

Baca juga:  Ombudsman Ingatkan Potensi Keluhan SPMB SMP Jalur Domisili

Berbeda dengan jalur Domisili dan Afirmasi yang bisa memilih 3 sekolah, untuk pendaftar kategori akademik TKA ini, calon siswa hanya boleh memilih satu sekolah negeri. Apabila jumlah nilai sertifikat TKA murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi pada mata pelajaran dengan urutan pertama Bahasa Indonesia dan kedua Matematika. “Apabila nilai kedua mata pelajaran sama, maka kami memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua,” katanya.

Baca juga:  Jalur Afirmasi Gunakan SKM Kepala Desa, Panitia PPDB SMA/SMK Wajib “Home Visit”

Demikian untuk jalur prestasi ini termasuk TKA didalamnya, jika calon siswa tidak lolos, maka dapat mendaftar kembali pada Jalur Domisili atau Jalur Afirmasi. Dan jika masih terdapat sisa daya tampung pada jalur ini, maka kuota diisi oleh calon siswa Jalur Domisili.

Pelaksanaan SPMB untuk SMP Negeri ini dilakukan di 17 SMP dengan daya tampung total 5.960 orang. Sementara itu, untuk lulusan SD yang akan melanjutkan SMP tahun 2026 ini sebanyak 13.246 siswa. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN