Proses panen di salah satu lahan pertanian di Kabupaten Tabanan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja di Bali tercatat sebanyak 2,66 juta orang, menurun 77,85 ribu orang dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 2,74 juta orang. Angkatan kerja menurun karena sebagian besar dari mereka tidak menjadi angkatan kerja seperti memilih bersekolah.

Pada periode yang sama, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami penurunan sebesar 2,77 persen poin, dari 77,40 persen pada Februari 2025 menjadi 74,63 persen pada Februari 2026.

Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Denpasar, Selasa (5/5) menjelaskan jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2026 tercatat sebanyak 2,62 juta orang, turun 77,04 ribu orang dibandingkan kondisi Februari 2025.

Baca juga:  Kendala Anggaran, Sejumlah Kegiatan Disbud Ditunda

Dari sisi lapangan usaha, struktur tenaga kerja (naker) di Bali masih didominasi oleh tiga sektor utama. Sektor pertanian menyerap tenaga kerja sebesar 18,99 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 18,64 persen, serta industri sebesar 13,67 persen.

Sementara itu, tiga lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terendah adalah aktivitas penerbitan dan telekomunikasi sebesar 0,22 persen, kelompok pertambangan, penyediaan listrik dan gas, penyediaan air dan pengelolaan limbah serta real estat sebesar 0,70 persen serta aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 2,29 persen.

Agus Hendrayana juga menyampaikan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, BPS mulai melakukan penyesuaian dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 secara bertahap, termasuk dalam pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Sementara Sakernas Februari 2025 masih menggunakan KBLI 2020.

Baca juga:  Investasi Semester I 2024 Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja

Dari sisi status pekerjaan, BPS mencatat pekerja di Bali masih didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai dengan persentase sebesar 46,97 persen. Sementara pekerja bebas di sektor pertanian menjadi yang terendah dengan persentase sebesar 2,54 persen.

Dibandingkan Februari 2025, beberapa status pekerjaan mengalami peningkatan, antara lain berusaha sendiri naik 1,36 persen poin, pekerja bebas di non pertanian naik 0,94 persen poin, buruh/karyawan/pegawai naik 0,88 persen poin, serta berusaha dibantu buruh tetap/dibayar naik 0,19 persen poin.

Baca juga:  2025, Tingkat Pengangguran Terbuka di Denpasar Alami Penurunan

Sebaliknya, penurunan terjadi pada pekerja berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar sebesar 1,87 persen poin, pekerja keluarga/tidak dibayar sebesar 1,23 persen poin, serta pekerja bebas di pertanian sebesar 0,26 persen poin.

“Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dibagi menjadi kegiatan formal dan informal. Pada Februari 2026, jumlah pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 1,33 juta orang atau 50,65 persen, sedangkan sektor informal sebanyak 1,29 juta orang atau 49,35 persen,” katanya.

Ia menyatakan dibandingkan Februari 2025, persentase pekerja formal meningkat sebesar 1,08 persen poin. Peningkatan juga terjadi jika dibandingkan Februari 2024, yaitu sebesar 0,99 persen poin. (Suardika/balipost)

BAGIKAN