Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (dari kiri) Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum KPBI Ilhamsyah memberi sambutan saat mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk bersama-sama dengan DPR RI merampungkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada tahun ini.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama dengan DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).

“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai,” kata Presiden dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Beredar Isu Pembangunan Bandara Bali Utara Sudah Tetapkan Lokasi, Ini Kata Kadishub Bali

Ia memastikan bahwa isi dari undang-undang yang disahkan oleh pemerintah itu harus berpihak kepada kepentingan para buruh Indonesia.

Tidak hanya itu, Presiden juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan diambil pemerintah untuk memastikan kesejahteraan buruh. Mulai dari pembangunan rumah untuk masyarakat yang tidak hanya akan menyediakan rumah bagi pekerja tapi juga membuka lapangan kerja.

Presiden juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
Aturan itu tidak hanya memperbesar pembagian penghasilan kepada para pengemudi daring tapi juga mewajibkan perusahaan aplikator memerikan perlindungan jaminan sosial bagi mitra.

Baca juga:  Tiga Calon PMI Asal Karangasem Sempat Terlantar di Dubai

Hal itu menjawab sejumlah usulan yang disampaikan tokoh buruh dalam peringatan Hari Buruh pada hari ini. Termasuk Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban yang mendesak pemerintah segera melakukan pengesahan RUU Ketenagakerjaan tersebut.

Dia menyebut penguatan dan perbaikan aturan ketenagakerjaan itu diperlukan untuk memberikan kepastian kerja pada rakyat Indonesia, dengan berpihak pada perlindungan hak pekerja tidak hanya kemudahan bisnis.

Baca juga:  Nekat Bawa Kabur Motor Polisi, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Sampalan

Beberapa isu yang disorot termasuk keberadaan praktik alih daya atau outsoucing di sektor-sektor utama. Selain juga status dan jaminan sosial bagi pekerja platform termasuk pengemudi daring sebagai bagian dari upaya merespons perubahan dunia kerja digital. (kmb/balipost)

BAGIKAN