
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (24/4) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Pansus TRAP tutup sementara sejumlah aktivitas BTID hingga Karya IBTK Besakih “Kasineb.”
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Pansus TRAP Tutup Sementara Sejumlah Aktivitas BTID
Denpasar (Bali Post) –
Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah aktivitas milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4).
Aktivitas yang ditutup yakni pembangunan Marina dan kawasan Mangrove.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan fakta di lapangan, khususnya terkait tukar guling lahan mangrove.
2. Bali Dikepung Ratusan Ribu Vila Bodong
Denpasar (Bali Post) —
Ledakan jumlah akomodasi vila di Bali mulai memunculkan persoalan serius.
Di balik pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata, ribuan vila diduga beroperasi tanpa terdaftar resmi, memicu potensi kebocoran ekonomi yang tidak kecil.
Jumlahnya vila tak berizin dan tidak membayar pajak alias bodong mencapai ratusan ribu.
Sementara yang resmi hanya belasan ribu vila.
3. Penutupan Dinilai Tak Berdasar Hukum
Denpasar (Bali Post) –
Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara
sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore.
BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.
4. Perlu Moratorium Pembangunan Vila
Denpasar (Bali Post) –
Ledakan jumlah vila di Bali dinilai memicu banyak persoalan.
Tidak saja dalam hal kebocoran pendapatan daerah melainkan juga kerusakan lingkungan.
Untuk itu moratorium pembangunan vila mendesak dilakukan. Selain itu, sampai saat ini terjadi ketidakkonsistenan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan pelaku usaha.
Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, I Wayan Suardana, mengatakan kapasitas Bali sebagai destinasi wisata perlu menjadi perhatian serius.
Dengan pertumbuhan akomodasi yang tidak terkendali, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah tegas, termasuk opsi moratorium pembangunan vila baru.
5. Karya IBTK Besakih “Kasineb,” “Dipuput” Enam Sulinggih, Panitia Sampaikan “Pangerauh” dan “Panelasan”
Pelaksanaan upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem berakhir atau kasineb, pada Kamis (23/4) dipuput enam sulinggih.
Prawartaka atau panitia menyampaikan pagerauh (pemasukan) dan panelasan (penghabisan) dana selama berlangsungnya karya tersebut. (*)









