Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana dihadapan siswa SMKN 1 Bangli, Kamis (23/4). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana di SMKN 1 Bangli, Kamis (23/4). Pemusnahan yang dilakukan langsung di hadapan para siswa ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai proses penyelesaian barang bukti suatu tindak pidana sekaligus memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk tindakan yang melanggar hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 4,94 gram, 100,01 gram ganja, dan 3,42 gram tembakau sintetis. Selain itu, turut dimusnahkan alat hisap sabu, senjata tajam, ponsel, pakaian, dan dokumen. Barang bukti tersebut berasal dari 32 perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap dengan rincian 16 perkara tindak pidana narkotika, 9 perkara tindak pidana orang dan harta benda (pembunuhan dan pencurian), dan 7 tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum (penganiayaan, perbuatan cabul, perjudian dan perlindungan anak).

Baca juga:  Lanjutkan Kasus OTT Perijinan, BB Untuk Tersangka Mudana Diserahkan ke Polda

Kajari Bangli Yetti Herawaty, menjelaskan bahwa sebelum pemusnahan dilakukan, pihaknya lebih dulu memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa mengenai bahaya narkotika, perundungan (bullying), serta pencegahan kekerasan seksual.

“Sejak dini kita sampaikan ke adik-adik agar diantisipasi, jangan sampai salah langkah melakukan tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan ini berkaitan langsung dengan materi yang kami sampaikan,” ujar Yetti.

Yetti menekankan pentingnya sikap mawas diri dan kepedulian antarsesama teman agar tidak terjerumus dalam tindak pidana. “Kami sebagai orang tua menyampaikan agar adik-adik mawas diri, dan kalau sesama teman lebih aware,” jelasnya.

Baca juga:  Badai "MUN" Landa Laut Cina Selatan, Waspada Gelombang 6 Meter

Kepala SMK N 1 Bangli Nyoman Susila, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi hukum dan pemusnahan barang bukti menjadi sarana edukasi yang efektif bagi para siswa maupun seluruh warga sekolah.

“Ini sangat baik untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan sekolah, karena anak-anak bisa melihat langsung bagaimana proses pemusnahan barang bukti,” kata Susila. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN